Liputan Khusus
Lutfi Gagal Rujuk setelah Kena PHK Covid-19, RD Gugat Istri yang Selingkuh dengan Pria Mapan
Ridwan menangani tiga kasus perceraian yang dipicu pandemi. Seluruh kasus cerai dilayangkan dari pihak wanita atau istri.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Lucky Oktaviano
WARTAKOTALIVE, JAKARTA -- Merebaknya pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada kesehatan berdampak masyarakat.
Ekses lainnya adalah perekonomian yang ikut terjun bebas. Imbasnya lagi terasa sampai tingkat keluarga, dimana tingkat pendapatan mereka juga ikut terganggu karena jebloknya ekonomi nasional.
Bahkan sebuah keluarga bisa berujung pada perceraian lantaran hal itu. Salah seorang kepala keluarga yang mengalami hal ini adalah Lutfi (25), warga Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. Dia digugat cerai istrinya di masa pandemi ini.
Pria yang berkerja sebagai petugas cleaning service ini digugat cerai istrinya di tengah Pandemi Covid-19.
• Dampak Pandemi Covid-19 Angka Kasus Perceraian Meningkat, Dilatarbelakangi Masalah Ekonomi
Ia sudah dua tahun berkerja di bidang jasa bersih-bersih tersebut. Gajinya Rp 1,8 juta per bulan.
Uang Rp 600.000 dianggarkan setiap bulan untuk membayar kontrakan.
Sisa gaji dipakai Lutfi untuk menghidupi istri yang dinikahi selama lima tahun. Kondisi ini membuat Lutfi kerap bersitegang dengan istri.
Puncaknya, Lutfi gagal mempertahankan rumah tangganya. Sang istri mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Barat.
"Jadi dari situ istri saya menuntut cerai. Kebetulan tuntutan (cerai) dilayangkan sekitar awal April, saat awal Pandemi Covid-19," kata Lutfi kepada Warta Kota belum lama ini.
Dalam perjalanannya, Lutfi membujuk istrinya untuk rujuk. Ia kemudian bertemu salah satu kuasa hukum dari YLKBH Mapan, Ridwan Syadi.
Angin segar berembus. Harapan untuk kembali meneruskan jalinan suami-istri terbuka lagi.
Ridwan lantas mengupayakan mediasi. Tapi langkah itu terhenti pada 10 April 2020 karena pengadilan ditutup sementara buntut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Di tengah ketidakpastian mediasi, lanjut Ridwan, Lutfi dipaksa menerima kenyataan pahit. Pria asal Pandeglang, Banten itu terkena Pemutusan Hubungan Kerja alias PHK buntut pandemi.
Pemasukan pun otomatis terhenti. Sejak akhir April, Lutfi mulai berkerja serabutan untuk menenuhi kebutuhan hidup.
kasus perceraian meningkat akibat pandemi
Penyebab Tingginya Angka Perceraian
konsultasi perceraian
perceraian di masa pandemi Covid-19
kasus perceraian
gugatan cerai
Istri gugat cerai suami
Alasan istri gugat cerai suami
penyebab gugat cerai di masa pandemi
Istri gugat cerai
Babak Baru Anak Korban Pandemi Covid-19, Mutiara Terpukul Kehilangan Ibunya |
![]() |
---|
Ade Tertahan di IGD 6 Jam, Kamar Perawatan Pasien Covid-19 Penuh, Ingat Mati Saat Diisolasi |
![]() |
---|
Di Kota Bekasi Ada 1.042 Istri Gugat Cerai Suami di Masa Pandemi Covid-19 |
![]() |
---|
Ayam Kampus di Subang Siap Dipanggil Kapan Saja |
![]() |
---|
Siswi SMA di Subang Ditukar Motor |
![]() |
---|