Protokol Kesehatan di Kota Tangerang, Sachrudin: Utamakan Sanksi Sosial Jika Ada yang Melanggar

Protokol kesehatan diterapkan di semua RW di Kota Tangerang. Sanksi sosial diutamakan.

Penulis: Andika Panduwinata | Editor: AC Pinkan Ulaan
Warta Kota/Andika Panduwinata
Sachrudin, Wakil Wali Kota Tangerang, saat meninjau sosialisasi protokol kesehatan Covid-19 di perumahan Poris Indah, Cipondoh, Minggu (20/9/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG --- Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, meninjau langsung kegiatan sosialisasi masif penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Kini protokol kesehatan wajib diterapkan secara serentak di seluruh RW di Kota Tangerang.

"Mulai hari ini kami gencarkan sosialisasinya kepada masyarakat, mulai dari lingkungan RW," ujar Sachrudin saat meninjau sosialisasi di wilayah perumahan Poris Indah, Cipondoh, Minggu (20/9/2020).

Sachrudin menjelaskan, kegiatan sosialisasi yang gencar dilakukan bersama Lurah dan Camat mulai hari ini, untuk memberikan edukasi yang efektif kepada masyarakat tentang bahaya Covid-19.

"Pastikan setiap masyarakat, baik di area pasar, warung, toko, dan tempat yang berpotensi ada keramaian, sudah menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar," ucapnya.

Selain itu, dirinya juga mengimbau agar Camat dan Lurah melakukan pemantauan secara menyeluruh di tempat usaha maupun rumah makan di wilayahnya, terkait kedisipilinan dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Utamakan pemberian sanksi sosial jika ditemukan ada yang melanggar," tandas Sachrudin. 

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved