Kriminalitas
Adegan ke 11 - 14 Rekonstruksi Kasus Mutilasi Gambarkan Posisi Rinaldi Ketika Tewas di Tangan Fajri
Adegan ke 11 hingga 14 Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Apartemen Pasar Baru Mansion Menggambarkan Posisi Rinaldi Ketika Tewas di Tangan Fajri
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dwi Rizki
Ada 37 adegan yang diperagakan dua tersangka dalam rekonstruksi itu.
Salah satu tersangka yakni Laeli Atik Supriyatin diketahui Sarjana MIPA atau Kimia lulusan Universitas Indonesia.
Dari rekonstruksi diketahui perencanaan dan pelaksanaan pembunuhan untuk menguasai harta korban, dilakukan secara rapi dan matang.
Rincian 37 adegan rekonstruksi itu adalah, pada adegan pertama, kedua tersangka merencanakan pemerasan dan pembunuhan di kamar kostnya di Depok, Jawa Barat.
• Pemutilasi Manajer HRD Sempat Tidur Bersama Potongan Jenasah di Apartemen Pasar Baru Mansion
Rencananya korban akan dijebak secara seksual oleh pelaku.
Adegan kedua, tersangka Laeli dan korban melakukan komunikasi dengan saling chating melalui pesan aplikasi Tinder pada 5 September.
Adegan ketiga, kedua pelaku memesan kamar Apartemen Pasar Baru Mansion melalui aplikasi reddoorz.
Pada adegan ke 4, korban dan pelaku bertemu di kopi kenangan di stasiun Juanda, Jakarta Pusat, 9 September 2010.
"Pada adegan kelima, tersangka DAF menunggu di dalam kamar mandi dengan menyiapkan batu bata dan gunting. Saat menunggu, tersangka LAS tengah bertemu dengan korban di Kopi Kenangan," kata penyidik saat rekonstruksi di Mapolda Metro Jaya, Jumat.
Adegan ke enam sekitar pukul 19.30 malam, tersangka Laeli dan korban menuju ke dalam kamar Apartemen Pasar Baru Mansion.
• Pastor Katolik Beri Masukan kepada Menteri Agama Fachrul Razi
Selanjutnya, pada adegan ke tujuh tersangka LAS dan korban langsung melakukan hubungan badan di atas kasur.
Polisi menggunakan peran pengganti korban yaitu salah satu anggota Resmob dalam rekonstruksi itu.
"Posisinya dia ada di atas saya. Hadapnya belakangin kamar mandi. Sementara dia (Fajri) masih di dalam kamar mandi," kata Laeli saat rekonstruksi.
Adegan ke delapan, tersangka DAF alias Fajri, keluar dari kamar mandi tanpa sepengetahuan korban, dan melihat korban sedang berhubungan badan dengan Laeli.
Adegan ke sembilan, tersangka Fajri memukul korban pada bagian kepala dengan batu bata hingga terkapar dan setelah itu langsung menindih dada korban.