Virus Corona Jabodetabek
Meninggal Akibat Covid-19, Camat Kelapa Gading Baru Dirawat 4 Hari di RSPI Sulianti Saroso
Camat Kelapa Gading M. Harmawan meninggal dunia setelah sempat dirawat di (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta Utara akibat positif terpapar Covid-19.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Dian Anditya Mutiara
Meninggal Dunia Akibat Covid-19, Camat Kelapa Gading Sempat Dirawat di Ruang ICU RSPI SS dengan Ventilator
WARTAKOTALIVE.COM, KELAPAGADING - Camat Kelapa Gading M. Harmawan meninggal dunia setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta Utara akibat positif terpapar Covid-19.
Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso Mohammad Syahril mengatakan M. Harmawan dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu, (19/9) pukul 11.50 WIB setelah dirawat di RSPI Sulianti Saroso.
Syahril menambahkan M. Harmawan sempat mendapat perawatan di ruang Intensive Care Unit (ICU) karena kondisinya yang belakangan terus menurun hingga akhirnya meninggal dunia.
• BREAKING NEWS: Camat Kelapa Gading Wafat di Faskes Rujukan Covid-19 RSPI Sulianto Saroso
• Hembusan Nafas Terakhir Sekda DKI Saefullah, saat Sang Istri Ucapkan Kata Ikhlas
“Terakhir dirawat di ruang ICU pake ventilator,” ungkap Syahril, Sabtu (19/9).
M. Harmawan diketahui belum lama masuk RSPI Sulianti Saroso karena positif Covid-19.
Syahril mengatakan M. Harmawan dirawat sejak Selasa (15/9) kemarin.
Namun demikian Syahril enggan menjelaskan secara detil perihal meninggal dunianya orang nomor satu di Kecamatan Kelapa Gading itu.
“Nanti aja, katanya akan ada press release dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta,” sambungnya.
Pegawai Terpapar Covid-19 dan Tidak Jalankan Protokol Kesehatan, Pemprov DKI Tutup 23 Perusahaan
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta mencatat ada 23 perusahaan di Jakarta yang ditutup akibat pandemi Covid-19.
Angka itu merupakan kumulatif pendataan pemerintah daerah sejak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II dari Senin (14/9/2020) sampai Kamis (17/9/2020).
Kepala Disnakertrans dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, perkantoran itu ditutup karena ada dua persoalan.
• Djoko Tjandra Batalkan Rencana Urus Fatwa MA, Tulis NO di Buku Catatan Jaksa Pinangki