Virus Corona Jabodetabek

Kantor Kementerian Kesehatan Jadi Klaster Covid-19, Epidemiolog UI: Kenapa Tidak Dilockdown?

Epidemiolog ini mempertanyakan, sejauh mana penerapan protokol kesehatan di Kantor Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto itu dilakukan.

kemkes.go.id
Gedung Kementerian Kesehatan 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pandu Riono, pakar epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, menanggapi Kantor Kementerian Kesehatan di Jakarta menjadi klaster Covid-19.

Epidemiolog ini mempertanyakan, sejauh mana penerapan protokol kesehatan di Kantor Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto itu dilakukan.

"Kita semua perlu pertanyakan penerapan protokol kesehatan di Kemenkes RI, dinyatakan menjadi klaster penyebaran Covid-19 terbanyak di DKI Jakarta," kata dia melalui pesan teks, Jumat (18/9/2020).

DAFTAR Klaster Penyebaran Covid-19 di Kementerian dan Lembaga: Kemenkes Terbanyak dengan 252 Kasus

"Kenapa tidak dilockdown kantornya?" Tanya Pandu.

Tribun belum mendapatkan konfirmasi dari Kementerian Kesehatan terkait hal itu.

Sebelumnya, penyebaran Covid-19 melalui klaster perkantoran di DKI Jakarta terus meningkat.

Jawab Fokus Pemerintah Tangani Covid-19, Menko PMK: Ekonomi Justru Bikin Sehat, Jangan Dibolak-balik

Data per 18 September 2020, dikutip Tribunnews dari corona.jakarta.go.id, menunjukkan Kementerian Kesehatan memiliki kasus positif terbanyak dengan 252 orang positif Covid-19.

Berikut ini sebaran lengkap klaster Covid-19 di 39 Kantor Kementerian di DKI, Jumat (18/8/2020):

1. Badan Litbangkes Kemenkes: 50 kasus

2. Balitbang Kemenhub: 5 kasus

3. Dirjen Imigrasi: 21 kasus

4. Dukcapil Kemendagri: 2 kasus

5. Istana Wapres: 2 kasus

6. Kantor Pajak Cengkareng: 5 kasus

7. Kantor Pajak Pratama Jakarta: 15 kasus

8. Kantor PPLP Tanjung Priok: 88 kasus

9. Kemenakertrans: 24 kasus

10. Kemendagri : 24 kasus

11. Kemendikbud: 25 kasus

12. Kemenhub Kelautan: 3 kasus

13. Kemenko PMK: 12 kasus

14. Kemenkop KUKM: 2 kasus

15. Kemenkumham Pejaten Barat: 2 kasus

16. Kemenkumham: 35 kasus

17. Kemenlu: 7 kasus

18. Kemenpan RB: 8 kasus

19. Kemenpora: 43 kasus

20. Kementerian Agama: 5 kasus

21. Kementerian Bappenas: 10 kasus

22. Kementerian ESDM: 36 kasus

23. Kementerian Kelautan dan Perikanan: 2 kasus

24. Kementerian Kelautan: 6 kasus

25. Kementerian Kesehatan: 252 kasus

26. Kementerian Keuangan: 61 kasus

27. Kementerian LH: 5 kasus

28. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: 38 kasus

29. Kementerian Perdagangan: 5 kasus

30. Kementerian Perhubungan: 175 kasus

31. Kementerian Pertahanan: 64 kasus

32.Kementerian Pertanian: 18 kasus

33. Kementerian PPAPP: 15 kasus

34. Kementerian UMKM: 2 kasus

35. Kemkominfo: 65 kasus

36. KKP Tanjung Priok: 31 kasus

37. KKP Pratama Grogol Petamburan: 5 kasus

38. KPP Pratama Palmerah: 22 kasus

39. Litbang Kemendagri: 33 kasus. (Rina Ayu)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved