Virus Corona Jabodetabek
Kantor Kementerian Kesehatan Jadi Klaster Covid-19, Epidemiolog UI: Kenapa Tidak Dilockdown?
Epidemiolog ini mempertanyakan, sejauh mana penerapan protokol kesehatan di Kantor Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto itu dilakukan.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pandu Riono, pakar epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, menanggapi Kantor Kementerian Kesehatan di Jakarta menjadi klaster Covid-19.
Epidemiolog ini mempertanyakan, sejauh mana penerapan protokol kesehatan di Kantor Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto itu dilakukan.
"Kita semua perlu pertanyakan penerapan protokol kesehatan di Kemenkes RI, dinyatakan menjadi klaster penyebaran Covid-19 terbanyak di DKI Jakarta," kata dia melalui pesan teks, Jumat (18/9/2020).
• DAFTAR Klaster Penyebaran Covid-19 di Kementerian dan Lembaga: Kemenkes Terbanyak dengan 252 Kasus
"Kenapa tidak dilockdown kantornya?" Tanya Pandu.
Tribun belum mendapatkan konfirmasi dari Kementerian Kesehatan terkait hal itu.
Sebelumnya, penyebaran Covid-19 melalui klaster perkantoran di DKI Jakarta terus meningkat.
• Jawab Fokus Pemerintah Tangani Covid-19, Menko PMK: Ekonomi Justru Bikin Sehat, Jangan Dibolak-balik
Data per 18 September 2020, dikutip Tribunnews dari corona.jakarta.go.id, menunjukkan Kementerian Kesehatan memiliki kasus positif terbanyak dengan 252 orang positif Covid-19.
Berikut ini sebaran lengkap klaster Covid-19 di 39 Kantor Kementerian di DKI, Jumat (18/8/2020):
1. Badan Litbangkes Kemenkes: 50 kasus
2. Balitbang Kemenhub: 5 kasus
3. Dirjen Imigrasi: 21 kasus
4. Dukcapil Kemendagri: 2 kasus
5. Istana Wapres: 2 kasus
6. Kantor Pajak Cengkareng: 5 kasus
7. Kantor Pajak Pratama Jakarta: 15 kasus
8. Kantor PPLP Tanjung Priok: 88 kasus
9. Kemenakertrans: 24 kasus
10. Kemendagri : 24 kasus
11. Kemendikbud: 25 kasus
12. Kemenhub Kelautan: 3 kasus
13. Kemenko PMK: 12 kasus
14. Kemenkop KUKM: 2 kasus
15. Kemenkumham Pejaten Barat: 2 kasus
16. Kemenkumham: 35 kasus
17. Kemenlu: 7 kasus
18. Kemenpan RB: 8 kasus
19. Kemenpora: 43 kasus
20. Kementerian Agama: 5 kasus
21. Kementerian Bappenas: 10 kasus
22. Kementerian ESDM: 36 kasus
23. Kementerian Kelautan dan Perikanan: 2 kasus
24. Kementerian Kelautan: 6 kasus
25. Kementerian Kesehatan: 252 kasus
26. Kementerian Keuangan: 61 kasus
27. Kementerian LH: 5 kasus
28. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: 38 kasus
29. Kementerian Perdagangan: 5 kasus
30. Kementerian Perhubungan: 175 kasus
31. Kementerian Pertahanan: 64 kasus
32.Kementerian Pertanian: 18 kasus
33. Kementerian PPAPP: 15 kasus
34. Kementerian UMKM: 2 kasus
35. Kemkominfo: 65 kasus
36. KKP Tanjung Priok: 31 kasus
37. KKP Pratama Grogol Petamburan: 5 kasus
38. KPP Pratama Palmerah: 22 kasus
39. Litbang Kemendagri: 33 kasus. (Rina Ayu)