Sabtu, 11 April 2026

Berita Video

VIDEO: Kantor Walikota Jakarta Barat Ditutup dan Disemprot Disinfektan

Satu petugas dengan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap bertugas di setiap satu lantai gedung.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Ahmad Sabran
Warta Kota/Desy Selviany
Penyemprotan cairan disinfektan di ruang penerima tamu Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jumat (18/9/2020). Penyemprotan ini dilakukan pasca-satu pegawai terpapar virus corona atau Covid-19. 

WARTAKOTALIVE.COM, KEMBANGAN - Usai ditutup karena Covid-19, Kantor Wali kota Jakarta Barat disemprot cairan disinfekatan. Sebanyak 1.500 liter cairan disinfektan disemprotkan ke dua gedung di Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Pada Jumat (18/9/2020) pagi, ada dua gedung di Kantor Wali Kota Jakarta Barat yang disemprot cairan disinfektan. Kedua gedung itu ialah gedung A dan gedung B.

Penyemprotan yang dilakukan oleh PMI Jakarta Barat itu dimulai sejak pukul 08.00 WIB.

Mulai dari lobi gedung hingga ruang istirahat Wali Kota Jakarta Barat disemprot cairan disinfektan.

Satu petugas dengan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap bertugas di setiap satu lantai gedung.

Kominfo PMI Jakarta Barat Ade Orba mengatakan dalam penyemprotan kali ini pihaknya mengerahkan 11 personil untuk melakukan penyemprotan disinfektan.

"Dalam penyemprotan disinfektan kali ini kami berkekuatan 11 personil kemudian akan menyemprot gedung wali kota dari gedung A dan gedung B," kata Ade ditemui usai penyemprotan.

Masing-masing anggota dikerahkan persetiap lantai gedung. Sebanyak dua mobil dan empat drum besar cairan digunakan dalam penyemprotan tersebut.

"Dalam penyemprotan disinfektan kali ini kami gunakan 1.500 liter cairan disinfektan," jelas Ade.

Ade mengatakan penugasan PMI Jakarta Barat di Gedung Wali Kota Jakarta Barat hanya untuk hari Jumat (18/9/2020). Pihaknya masih menunggu arahan dari Wali Kota Jakarta Barat untuk melakukan penyemprotan sesi kedua.

Pantauan Wartakotalive.com, pukul 10.10 WIB para petugas sudah selesai menyemprot seluruh lantai di Gedung A dan Gedung B Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Diketahui sebelumnya Kantor Wali Kota Jakarta Barat resmi ditutup sementara Jumat (18/9/2020).

Penutupan dilakukan lantaran satu pegawai dari Sudis Olahraga terkonfirmasi Covid-19. Pegawai itu berkerja di lingkungan kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Sesuai Pergub Nomor 88 Tahun 2020 yang diteken Senin (14/9/2020) lalu, gedung perkantoran wajib tutup selama tiga hari jika ditemukan satu kasus konfirmasi Covid-19.

Sehingga Kantor Wali Kota Jakarta Barat akan kembali buka Senin (21/9/2020).(m24)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved