Buronan Kejaksaan Agung
Update Kasus Djoko Tjandra: Ini Agenda Sidang Perdana Jaksa Pinangki pada Rabu 23 September 2020
Agenda sidang perdana Jaksa Pinangki Sirna Malasari pada Rabu (23/9/2020) adalah pembacaan dakwaan perkara dugaan korupsi dan pencucian uang.
• Anggota Polri Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Tergeletak di Tepi Jalan di Pondok Ranggon
- Primair: Pasal 15 Jo. Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jo. Pasal 88 KUHP
- Subsidair: Pasal 15 Jo. Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan
etapkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Djoko Soegiarto Tjandra dan Andi Irfan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi atas penerimaan gratifikasi pegawai negeri. (Antaranews)