Kabar Artis
Update: Vicky Prasetyo Bebas dari Rutan Salemba Ternyata Berkat Jaminan dari Ibunya
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan penangguhan penahanan terhadap presenter Vicky Prasetyo.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan penangguhan penahanan terhadap presenter Vicky Prasetyo.
Oleh karena itu, Vicky Prasetyo direncanakan keluar dari Rutan Salemba, Kamis (17/9/2020).
Panasehat hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah menyampaikan, sedang mengambil surat di kejaksaan untuk mengurus keluarkan Vicky Prasetyo.
• Upaya Penangguhan Penahanan Dikabulkan Hakim, Vicky Prasetyo Disebutkan Keluar Rutan Salemba
• Ditemukan Kasus Covid-19, Tiga Perusahaan di Jakarta Barat Ditutup Paksa Selama Tiga Hari
"Hari ini keluar dari Salemba insya Allah," kata Ramdan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (17/9/2020).
Saat ini tim kuasa hukum tengah mengurus semua surat untuk penangguhan penahanan Vicky Prasetyo.
"Ini lagi proses di kejaksaan ngambil surat," kata Ramdan.
Vicky Prasetyo dibebaskan dengan jaminan ibunya.
• Penyebab Kasus Positif Corona Melonjak Tajam di Kabupaten Bekasi, Terbanyak dari Klaster Industri
Alasan utama permohonan penangguhan penahanan ini karena Vicky Prasetyo adalah tulang punggung keluarga.
"Alasannya normatif, paling penting (Vicky Prasetyo) adalah tulang punggung keluarga. Tentunya selama ini sidang terhambatlah penghasilan daripada Vicky, apalagi pandemi (Covid-19), semua secara ekonomi turun," kata Ramdan.
Sebagai informasi, Vicky Prasetyo resmi ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, sejak 7 Juli 2020.
Kasus Vicky Prasetyo ini merupakan buntut penggerebekan yang dilakukannya pada 19 November 2018.
• Pemain dan Offisial Persib Bandung Kembali Lakukan Rapid Test Covid-19, Dokter Tim Ungkap Hasilnya
Saat itu, Vicky menggerebek rumah Angel Lelga di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, ditemani kuasa hukumnya Salahudin Pakaya, adiknya, dan ketua RT setempat.
Dalam peristiwa itu, Vicky Prasetyo mendapati seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga.
Kemudian, Vicky Prasetyo melaporkan Angel atas tuduhan dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.
Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik dan perusakan.

• UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 17 September 2020: Tambah 3.635, Pasien Positif Tembus 232.628
Tiga Kali Penahanan Diperpanjang
Sudah tiga kali masa penahanan Vicky Prasetyo diperpanjang.
Selama ditahan sebagai tahanan titipan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Vicky Prasetyo terus berupaya menangguhkan penahanannya.
Baru di masa penahanan ketiga, upaya Vicky Prasetyo dan kuasa hukumnya membuahkan hasil baik.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Vicky Prasetyo, Rabu (16/9/2020).
Hal tersebut diketahui berdasarkan Surat Penetapan bernomor 764/Pid.Sus/2020/PN.Jkt.Sel atas nama terdakwa Vicky Prasetyo yang diunggah Ramdan Alamsyah di akun Instagramnya, Kamis (17/9/2020).
Dari surat tersebut terlihat bahwa penahanan Vicky Prasetyo oleh jaksa penuntut umum dimulai sejak 7 Juli sampai 26 Juli 2020.
• Taksi Online Disopiri Ibu Rumah Tangga Terserempet Kereta di Tanah Kusir, Begini Kondisinya
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemudian menambah penahanan Vicky Prasetyo sejak 13 Juli sampai 11 Agustus 2020.
Masa penahanan itu diperpanjang kembali oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 12 Agustus sampai 10 Oktober 2020.
Surat tersebut menjelaskan, penetapan permohonan terdakwa Vicky Prasetyo bin Hermanto yang penahanannya ditangguhkan.
Ada tiga penjamin penangguhan penahanan Vicky Prasetyo, yakni Ramdan Alamsyah, kuasa hukumnya, dan Beby Lestari serta Nelly, adik dan ibu kandung Vicky Prasetyo.
• Operasi Yustisi di Kawasan Danau Sunter, Puluhan Orang Jalani Sidang di Tempat
Sebelumnya, Vicky Prasetyo diketahui menuliskan tanda pagar #backhome di akun Instagram @vickyprasetyo777, Kamis siang.
Vicky Prasetyo mengunggah foto kuasa hukum dan kerabatnya sedang berpose di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dari pengadilan, mereka bergegas menuju Rutan Salemba, Jakarta Pusat, untuk menjemput Vicky Prasetyo.
"Alhamdulillah ya Allah terimksh atas semuanya yg sudah support dan mendoakan ka Vicky," tulis Vicky Prasetyo.
"Fakta2 persidangan yg menunjukan kebenaran dan tdk semua orang yg di tahan itu selalu bersalah. Allah telah menunjukan kuasaNYA," tulisnya melanjutkan, "Pada akhirnya kebenaran akan menang."
Salah satu alasan penangguhan penahanan Vicky Prasetyo adalah statusnya sebagai tulang punggung keluarga.
Ramdan Alamsyah mengatakan, alasan lainnya mengajukan permohonan penangguhan penahanan karena kliennya tidak akan menghilangkan alat bukti. Selama ini Vicky Prasetyo juga selalu kooperatif.
"Alasannya normatif. Paling penting (Vicky Prasetyo) adalah tulang punggung keluarga," kata Ramdan Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.
• Daftar Panitia Penyelenggara Piala Dunia U-20 Indonesia, Menpora dan Ketum PSSI Dapat Tugas Khusus
Selama ini Vicky Prasetyo ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, sejak mulai menjalani sidang dugaan pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga, mantan istrinya.
Akibatnya, banyak pekerjaan Vicky Prasetyo terhambat.
"Kami hanya minta kebijaksanaan hakim untuk penangguhan supaya (Vicky Prasetyo) tetap bisa membantu keluarga," ujar Ramdan Alamsyah..
Artikel ini sudah tayang di kompas.com dengan judul Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Vicky Prasetyo Bebas Hari Ini