Virus Corona
Survei Membuktikan, Kebanyakan Perokok Tidak Percaya Jika Perilaku Merokok Rentan Tertular Covid-19
Berdasarkan hasil survei, kebanyakan perokok tidak percaya merokok rentan tertular virus corona atau Covid-19.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Berdasarkan hasil survei, kebanyakan perokok tidak percaya merokok rentan tertular virus corona atau Covid-19.
Hasil survei perokok tak percaya perilaku merokok rentan tertular virus corona tersebut, merupakan survei dari Komite Nasional Pengendalian Tembakau.
Alhasil, survei membuktikan, ada 63,6 persen responden perokok tidak percaya jika perokok rentan tertular virus corona.
"Sebanyak 63,6 persen responden perokok tidak percaya perokok lebih rentan tertular Covid-19 dan mayoritas dari mereka tidak percaya merokok akan memperparah gejala Covid-19," katanya peneliti utama survei Komnas Pengendalian Tembakau, Krisna Puji Rahmayanti saat peluncuran hasil survei yang diliput secara daring dari Jakarta, Selasa (15/9/2020).
• Puluhan Pegawai Rokok di Surabaya Terinfeksi Covid-19, Bisakah Virus Corona Menular Lewat Rokok?
• 14 Karyawannya Positif Corona, Pabrik Rokok di Tulungagung Belum Mau Disebut Kluster, Kenapa?
Survei ini dilakukan terhadap 612 responden dari berbagai daerah di Indonesia selama 15 Mei 2020 hingga 15 Juni 2020 atau tiga bulan setelah status darurat corona pada akhir Februari 2020.
Berbeda dengan responden perokok aktif, responden yang bukan perokok atau mantan perokok ternyata percaya bahwa merokok dapat menyebabkan seseorang mudah tertular Covid-19.
Sebanyak 84,1 persen responden yang bukan perokok atau mantan perokok percaya bahwa perokok lebih rentan tertular Covid-19.
Bahkan, 87,2 persen dari mereka percaya bahwa merokok dapat membuat gejala Covid-19 lebih parah apabila tertular.
Karena itu, Komnas Pengendalian Tembakau menyampaikan sejumlah saran kepada pemerintah berkaitan dengan perilaku merokok dan pembelanjaan rokok di masyarakat.
Antara lain melakukan edukasi rumah bebas asap rokok, perluasan kawasan tanpa rokok disertai edukasi tentang bahaya rokok, dan pembatasan akses pembelian rokok.
Komnas Pengendalian Tembakau memberikan saran guna tingkatkan edukasi berhenti merokok, dan sediakan layanan berhenti merokok pada layanan kesehatan tingkat pertama.
Selain itu, meningkatkan ukuran peringatan kesehatan bergambar pada kemasan rokok sesuai dengan peta jalan pengendalian tembakau.
Selain itu, pengendalian konsumsi rokok perlu dimasukkan dalam pedoman penanganan Covid-19 oleh seluruh satuan tugas di pusat maupun di daerah serta cukai rokok dinaikkan untuk mendorong kenaikan harga rokok.