Kamis, 30 April 2026

Pilkada Karawang

KPU Karawang Tetapkan 1.645.519 Orang Masuk Dalam DPS Pilkada 2020

KPU Karawang Tetapkan 1.645.519 Orang Masuk Dalam DPS Pilkada 2020.Penetapan jumlah ini setelah dilakukan rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih

Tayang:
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dwi Rizki
KPU Kabupaten Karawang
Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Kabupaten Karawang menggelar rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan DPS. Minggu (13/9/2020) 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Sebanyak 1.645.519 orang ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang.

Penetapan jumlah ini setelah dilakukan rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih sementara, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang 2020.

Ketua KPU Karawang, Miftah Farid mengatakan meski rapat pleno sempat terjadi penundaan namun kini telah di dilanjutkan di hari Minggu.

Satgas Penanganan Covid-19 Sebut Pemerintah Pusat Dukung Anies Terapkan PSBB Jakarta Total

Adapun KPU Kabupaten Karawang menetapkan jumlah DPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang 2020 ditetapkan sebanyak 1.645.519 orang.

"Dengan rincian jumlah pemilih laki-laki sebanyak 824.758 jiwa, pemilih perempuan sebanyak 820.761 jiwa. Jumlah DPS tersebar di 4.451 TPS, 30 kecamatan dan 309 desa/kelurahan," kata Miftah Farid, Minggu (13/9/2020)

Sementara itu, Komisioner KPU Karawang Divisi Program dan Data, Ikhsan Indra Putra mengatakan, DPS yang ditetapkan KPU Kabupaten Karawang di rapat pleno merupakan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran.

Sebut Syahrini dekat dengan Pak Haji, Lia Ladysta Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik

Yakni hasil coklit (pencocokan dan penilitian) yang dilaksanakan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pada tanggal 15 Juli sampai dengan 13 Agustus 2020.

Daftar pemilih yang digunakan oleh PPDP adalah data hasil sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir. DP4 berasal dari pemerintah (kemendagri) yang diserahkan ke KPU.

Setelah ditetapkan, DPS akan diumumkan di setiap kantor desa atau kelurahan untuk mendapat tanggapan dan masukan dari masyarakat.

Respon Nita Thalia Melihat Proses Produksi Kosmetik Queen Beauty Clinic

"Tanggapan dan masyarakat tersebut akan ditindaklanjuti pada tahapan perbaikan DPS. Lalu kemudian ditetapkan menjadi DPT," katanya.

Dijelaskan Ikhsan, tahapan tanggapan masyarakat terhadap DPS 19 -28 September 2020. Pihaknya pun mempersilahkan masyarakat yang ingin memberikan masukan terhadap DPS.

"Bagi masyarakat Karawang yang ingin memberikan tanggapan dan masukan terhadap DPS bisa menghubungi layanan call center pemilih di setiap kecamatan," ucapnya. (JOS)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved