Bisnis Artis
PSBB Total Kembali Dilakukan di Jakarta, Inul Daratista Tidak Lagi Bisa Membayar Gaji Karyawan
Sebagai pengusaha rumah karaoke, Inul Daratista sedih karena usaha hiburannya di Jakarta harus kembali ditutup.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pedangdut Inul Daratista (41) bingung ketika DKI Jakarta kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Senin (14/9/2020).
Inul Daratista memikirkan kehidupan masyarakat yang merasakan langsung adanya PSBB.
Sebagai pengusaha, Inul Daratista sedih karena usaha rumah karaoke di Jakarta harus kembali ditutup.

"Karyawanku sudah menganggur sebagian," ucap Inul Dararista.
Di awal pandemi Covid-19, pedangdut bernama lengkap Ainur Rokhimah tersebut masih mampu membayar penuh gaji karyawan rumah karaokenya.
"Dulu masih bisa gaji full. Kemudian ngasih gaji hanya 60 persen, dan beberapa bulan lalu cuma bisa 30 persen," jelas Inul Daratista.

Jika PSBB kembali dilakukan, Inul Daratista mungkin tidak bisa lagi membayarkan gaji karyawannya.
Sejauh ini rumah karaokenya di luar Jakarta masih tetap buka mengikuti aturan pemerintah daerah masing-masing.
"Masyarakat hanya harus disiplin. Kalau disiplin, saya yakin, PSBB tidak akan terjadi," kata Inul Dararista berharap penyebaran Covid-19 ini segera berakhir.