PSBB
Kepolisian Resor Bogor Siaga Hadapi Serbuan Warga Jakarta ke Puncak
Kepolisian di Bogor juga bersiaga menghadapi wisatawan asal DKI Jakarta, di masa PSBB Jakarta.
Penulis: Hironimus Rama |
WARTAKOTALIVE.COM, MEGAMENDUNG - Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), justru wilayah-wilayah tetangganya yang meningkatkan kewaspadaan.
Kepolisian Resor Bogor (Polres Bogor), bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, melakukan pengawasan terhadap aktivitas wisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (12/9/2020).
Sebanyak 600 personel gabungan, yang terdiri dari Polres Bogor, Dit Samapta Polda Jabar, Brimob Polda Jabar, Kodim 0621, Sat Pol PP Kabupaten Bogor, Dishub Kabupaten Bogor, Dinkes Kabupaten Bogor, dan jajaran Muspika Megamendung diterjunkan dalam kegiatan ini.
Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy, mengatakan kegiatan ini merupakan antisipasi terhadap dampak kebijakan Pemerintah DKI Jakarta, tentang pemberlakuan PSBB Total yang akan dilaksanakan pada Senin (14/9/2020).
“Kegiatan ini bukan hanya mengantisipasi adanya PSBB di Jakarta, tetapi juga sebagai langkah strategis yang kami lakukan bersama Satgas Kabupaten Bogor, untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bogor," kata Roland.
Disuruh pulang
Tindakan ini juga dilakukan untuk menegakkan Peraturan Bupati Bogor Nomor 60 tahun 2020, mengenai adanya pembatasan jumlah pengunjung di tempat-tempat wisata dan restoran.
"Selama masa PSSB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru, jumlah pengunjung tempat wisata dan restoran hanya diperbolehkan 50 persen, dari jam 10.00 -19.00 WIB," ujar Roland.
Apabila jumlah pengunjung, baik di tempat wisata dan restoran, sudah melebihi 50 persen dan melewati batas waktu yang ditentukan, maka polisi akan mengimbau kepada pengelola dan pengunjung untuk meninggalkan kawasan Puncak.

Sidak protokol kesehatan
Selain kawasan Puncak, Polres Bogor dan aparat gabungan juga melakukan inspeksi dadakan pelaksanaan protokol kesehatan 3M di PT Yungnam Indonesia.
Sidak ini dipimpin Kapolsek Cijeruk, Kompol Nurahim, bersama dengan Danramil 2123 Cijeruk Mayor Inf Suparno, Kepala Kecamatan Cigombong Minarso, Kepala Desa Cigombong Heri, Sekretariat Desa Cigombong Wawan.
Sementara dari pihak PT Yungnam diwakili oleh Kepala Divisi Human Resource Development (HRD).
“Kami melaksanakan kegiatan ini bersama dengan Satgas Covid-19 Kecamatan Cigombong untuk memeriksa protokol kesehatan yang dijalankan oleh PT Yungnam, ” kata Kompol Nurahim.