Pilkada Serentak
Bawaslu RI Bakal Sanksi Pidana Pelanggar Protokol Kesehatan Pada Kontestasi Pilkada 2020 Serentak
Tahapan kontestasi Pilkada 2020 serentak yang dilaksanakan di 270 daerah banyak ditemui pelanggaran penerapan protokol kesehatan.
Penulis: Rizki Amana | Editor: Hertanto Soebijoto
"Bahkan kalau seperti ini bisa kemudian ada usulan untuk menunda tahapan."
"Kalau seperti ini, kalau tidak patuh, menurut saya ke depan Bawaslu harus memikirkan opsi untuk menunda, rekomendasi untuk menunda tahapan, jika seperti ini."
"Jika tidak mematuhi protokol covid-19," papar Bagja.
Tidak hanya itu, menurutnya jika kondisi ke depan akan seperti itu juga, maka kepolisian terpaksa harus membubarkan massa meski hal itu tidak diharapkannya.
"Jika seperti ini, keselamatan itu yang paling utama menjadi pilihan kita. Kenapa?"
"Karena kalau seperti ini, rumah sakit sudah penuh dan lainnya."
"Kita tidak bisa membayangkan demokrasi bisa dijalankan dengan penyelenggara yang positif Covid, kemudian juga pasangan calon yang positif Covid, ya sudah bubrah negara."
"Jadi itu faktor bahayanya. Dan menurut saya ini yang harus kita sadari bersama," ucap Bagja. (m23)
(Tribunnews.com/Gita Irawan)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Banyak Anggota di Daerah Positif Covid-19, Bawaslu RI Khawatir Pilkada Digelar Desember 2020"