Pilkada Serentak
Bawaslu RI Bakal Sanksi Pidana Pelanggar Protokol Kesehatan Pada Kontestasi Pilkada 2020 Serentak
Tahapan kontestasi Pilkada 2020 serentak yang dilaksanakan di 270 daerah banyak ditemui pelanggaran penerapan protokol kesehatan.
Penulis: Rizki Amana | Editor: Hertanto Soebijoto
"Itu juga faktor-faktor yang kami kemudian mengusulkan ke KPU meminta seluruh alat transportasi digunakan teman-teman militer dan juga Polisi juga dipakai dalam penyebaran distribusi logistik agar tidak juga terjadi permasalahan distribusi logistik pada 2019 lalu," kata Bagja.
Bawaslu Buka Opsi Rekomendasikan Tunda Pilkada 2020
Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengaku kaget dan prihatin terhadap pasangan calon di Kabupaten Bulukumba yang membawa massa, ketika mendaftar ke KPU di tengah pandemi Covid-19.
Bagja juga mengingatkan partai politik agar mematuhi protokol covid-19.
Hal itu disampaikan Bagja dalam Seminar Nasional bertajuk Hukum Acara Penyelesaian Sengketa Pemilu di Masa Pandemi Covid-19 secara virtual yang digelar NLDC Indonesia dan HMI Komisariat Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Minggu (6/9/2020).
"Yang paling bikin kita kaget ya tadi, kemarin, dua hari ini, itu ngaget-ngagetin saja."
"Pasangan calon bawa massa, ya Allah."
"Ada gambar di Bulukumba misalnya, ini sudah tidak bisa terbayangkan lagi."
"Ini jadi keprihatinan kami lah."
"Dan juga kami mengingatkan kepada parpol agar mematuhi protokol Covid-19," tutur Bagja.
Bahkan, kata Bagja, jika masih banyak masyarakat tidak mematuhi protokol Covid-19 dalam Pilkada 2020 yang tahapan pemungutan suara sedianya digelar pada Desember nanti.
Maka, Bawaslu akan mengajukan rekomendasi untuk menunda tahapan.
Ia tidak bisa membayangkan jika nanti Pilkada 2020 masuk masa kampanye.
Menurutnya, akan sangat sulit mengendalikan massa untuk patuh terhadap protokol Covid-19.