Berita Jakarta
Komplotan Perampok Kebon Pisang Tanjung Priok Sudah Beraksi 30 Kali
Dua dari tujuh anggota komplotan perampok yang beroperasi di dekat rel kereta api Kebon Pisang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, ditangkap.
Penulis: Junianto Hamonangan |
WARTAKOTALIVE.COM, TANJUNG PRIOK - Dua dari tujuh anggota komplotan perampok yang beroperasi di dekat rel kereta api Kebon Pisang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, ditangkap.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, pelaku yang ditangkap yakni Angga Dewanto dan Adi Bongkeng.
Mereka sudah beraksi puluhan kali melakukan perampokan.
"Kalau untuk pengakuan mereka sudah lebih dari 20 kali. Bahkan untuk laporan polisi di sini hampir 30," kata Paksi di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (10/9/2020).
• Kawanan Perampok Apotek Tepergok Satpam, Sempat Rusak Mesin Kasir Ternyata Tak Ada Uangnya
• Viral Video Detik-detik Perampokan SPBU di Bandung, Pelaku Todong Pisau Bawa Kabur Uang Setoran
Menurut Paksi, mereka merupakan warga yang tinggal dekat rel kereta Kebon Pisang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pelaku perampokan tinggal di Kebon Pisang karena cenderung jauh dari permukiman warga.
"Kalau di sana wilayahnya jauh dari pemukiman, kemudian kendaraan pasti melambat karena melintas kereta api di situ," ucap Paksi.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol Budi Cahyono mengatakan, para pelaku aksi begal yang berjumlah tujuh orang tersebut mempunyai modus tersendiri untuk mencari korban.
Mereka berpura-pura menjual ponsel bekas di media sosial Facebook lewat akun bernama 'Bang R'.
• Komplotan Perampok Sopir Truk di Jalan Tol Sudah 54 Kali Beraksi di Jakarta, Bekasi, Tangerang
• Pelaku Perampokan Ponsel dan Kartu E-Toll di Penjaringan Pakai Sopir Tembak Mikrolet
Dalam melakukan aksinya, mereka memasang harga murah setiap ponsel yang dijualnya.
"Ada yang menggiring lewat Facebook melalui perempuan yang berperan untuk melobi korban," kata Budi di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (10/9/2020).
Selain menawarkan harga murah, para pelaku juga menjanjikan calon korban akan mendapat kelengkapan standar ponsel seperti kardus kemasan maupun charger.
Korban yang tertarik lalu diajak bertemu untuk mengambil ponsel di kawasan Pasar Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Namun korban hanya diberikan unit ponsel.
• Siswa SMP Tewas dalam Karung dalam Kondisi Terikat, Diduga Motifnya Dendam Disertai Perampokan?
• Lihat Sopir Taksi Online Berbadan Kekar, Dua Perampok Ini Mengurungkan Niatnya di Aksi yang Pertama
"Handphone sudah di tangan tersangka, namun dus dan chasan-nya tidak dibawa. Lalu, diajaklah korban ke rumah tersangka yang di Kebon Pisang," kata Budi.
Atas perbuatannya, kedua pelaku yang ditangkap disangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Sementara lima pelaku lain masih dalam pengejaran.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/begal-jakarta-10.jpg)