Pilkada Tangsel
Airin Bakal Kenakan Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Selama Pilkada Tangsel
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany Sebut Bakal Kenakan Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Selama Pilkada Tangsel
WARTAKOTALIVE.COM, SERPONG - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany mengaku tengah mengkaji sanksi bagi massa simpatisan yang mengabaikan protokol kesehatan selama Pilkada Tangsel.
Menurutnya, sanksi itu diberlakukan agar kontestasi Pilkada Kota Tangsel tidak menjadi klaster baru penularan virus corona atau covid-19.
"Tahapan Pilkada sedang berjalan dan bagaimana protokol covid-19 untuk dijalankan jangan sampai ada kluster baru," kata Airin saat ditemui di Balai Kota Tangsel, Ciputat, Tangsel pada Rabu (9/9/2020).
Airin menuturkan dalam pihak otoritas Pemkot Tangsel saat ini tengah berkoordinasi dengan stakeholder terkait dalam penerapan sanksi pelanggar protokol kesehatan di tengah bergulirnya tahapan Pilkada 2020 Kota Tangsel.
Ditambah, Pemkot Tangsel saat ini masih memberlakukan penerapan protokol kesehatan di tengah tren penularan infeksi covid-19 yang terbilang masih tinggi.
• Layanan Kesehatan Sulit Dijangkau, Sara Janjikan Satu Puskesmas Satu Kelurahan untuk Warga Tangsel
"Jadi pada intinya hukum itu menjadi satu kesatuan. Hukum itu menjadi satu kesatuan yang manakala ada satu aturan yang mengatur tidak berarti menghapuskan. Jadi manakala ada kegiatan pilkada tidak berarti Perwal (Peraturan Wali Kota) tentang PSBB, Pergub (Peraturan Gubernur) tentang PSBB itu menjadi dilanggar, itu tidak boleh, harus menjadi satu kesatuan," jelas Airin.
"Sesuai dengan Perwal. Perwal kita mengacu pada Pergub, Pergub kita mengacu pada Undang-Undang karantina wilayah tentang PSBB," lanjutnya.
• Bapak Jakob Oetama Wafat, Saraswati : Selamat Jalan Bapak Jurnalisme Damai, Bapak Jacob Oetama
Ia pun memastikan bahwa personil TNI, Polri, Satpol PP dan Satgas Gugus Tugas Covid-19 bakal disiagakan pada tiap tahapan Pilkada 2020 Kota Tangsel.
"Semuanya siaga ya Pak Kapolres, Pak Dandim. Kita diminta siaga terus semua. Sebagai satuan gugus tugas ya semuanya bekerja bu Kajari, saya , Pak kapolres, Dinkes semuanya menjadi satuan gugus tugas," jelasnya. (m23)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pedaftaran-kandidat-pilkada-tangesel-langgar-protokol-kesehatan.jpg)