Pilkada Tangsel
Pendaftaran Kandidat Pilkada Tangsel Dievaluasi, Kapolres: Seluruh Paslon Langgar Protokol Kesehatan
Proses Pendaftaran Kandidat Pilkada Tangsel Dievaluasi, Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan Sebut Seluruh Paslon Melanggar Protokol Kesehatan
WARTAKOTALIVE.COM, TANGSEL - Proses pendaftaran calon kandidat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel pada Jumat (4/9/2020) hingga Minggu (6/9/2020) dievaluasi.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tangsel menyatakan ketiga pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Tangsel melanggar protokol kesehatan, khususnya menjaga jarak aman.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan.
Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tangsel itu menyatakan, masing-masing calon kandidat Pilkada Tangsel tidak dapat mengatur jarak antar pendukung mereka.
Sehingga, lanjutnya, kerumunan antara para simpatisan maupun kader partai pendukung tidak terhindarkan.
Mereka berdesakan tanpa menjaga jarak aman, ketika hendak mengantarkan sosok yang didukungnya itu mendaftarkan diri dalam Pilkada Tangsel 2020.
"Massa pendukung mereka tidak memperhatikan jaga jarak," ungkap AKBP Iman Setiawan kepada wartawan di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter Nomor 1, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel pada Selasa (8/9/2020).
• Sara Tidak Miliki Persiapan Khusus Jelang Pemeriksaan Kesehatan, Hanya Tidur Cepat dan Puasa Semalam
Terkait hal tersebut, pihaknya tidak memberikan sanksi, tetapi menyampaikan teguran kepada tim pemenangan masing-masing pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangsel.
Teguran itu katanya hanya bersifat imbauan, sehingga masyarakat diharapkannya dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Caranya persuasif," imbuhnya.
• Tanggapi Kicauan Said Didu dan Panca Laksana Soal Cara Berpakaiannya,Sara: Salah Pelaku atau Korban?
Bersamaan dengan hal tersebut, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan tim pemenangan masing-masing kandidat, KPU dan Bawaslu untuk terus menertibkan kegiatan yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19.
"Ke depannya tidak ada lagi protokol kesehatan yang dilanggar," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/siti-nur-azizah-rayakan-ulang-tahun-di-kpu.jpg)