Kabar Artis
Hanya 3 Harta yang Diminta Bekas Suami Jenita Janet Dalam Gugatan Gono Gini di Pengadilan, Apa Saja?
Dalam gugatannya, Alief Hedy Nurmaulid meminta tiga aset ke Jenita Janet yang menjadi harta bersama selama menikah 10 tahun.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Setelah resmi cerai Mei 2020, permasalahan pedangdut Jenita Janet (33) dengan Alief Hedy Nurmaulid terus berlanjut.
Alief Hedy Nurmaulid mengajukan gugatan harta gono gini ke Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat.
Dalam gugatannya, Alief Hedy Nurmaulid meminta tiga aset ke Jenita Janet yang menjadi harta bersama selama menikah 10 tahun.

Selain motor gede Harley Davidson, Alief Hedy Nurmaulid juga minta mobil Honda Civic dan rumah yang berada di Jalan Raya Melati, Jatirahayu, Bekasi.
Marloncius Sihaloho, kuasa hukum Alief Hedy Nurmaulid, mengatakan, kliennya ingin menyelesaikan masalah harta secara kekeluargaan.
"Tapi mediasi formal sudah gagal," kata Marloncius Sihaloho setelah sidang di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Selasa (8/9/2020).

Dalam persidangan tersebut, Jenita Janet dan Alief Hedy Nurmaulid tidak hadir dan hanya diwakilkan kuasa hukum.
"Objek harta yang diminta dalam gugatan Mas Alief hanya tiga aset harta bersama. Kalau rumah, masih kredit. Mas Alief ingin melanjutkan cicilan rumah tersebut," jelasnya.
Saat ini hanya motor Harley Davidson yang dibawa Alief Hedy Nurmaulid. "Mobil Civic dan rumah di Jalan Raya Melati Bekasi, masih ada di Mbak Janet," ujar Marloncius Sihaloho.