Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Bekasi

APBD Perubahan 2020 Kabupaten Bekasi Prioritas pada Penanganan Virus Corona

Pemerintah Kabupaten Bekasi memprioritaskan penanganan dampak virus corona atau Covid-19 pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.

Tayang:
Penulis: Muhammad Azzam |
Dok Humas Pemkab Bekasi
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi melakukan rapat paripurna Perubahan APBD, Senin (7/9/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi melakukan rapat paripurna Perubahan APBD, Senin (7/9/2020).

Hasilnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi memprioritaskan penanganan dampak virus corona atau Covid-19 pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan, terdapat anggaran belanja tidak langsung yang mengalami penambahan sebesar Rp 244,13 miliar.

Dana anggaran dari alokasi semula sebesar Rp 2,98 triliun kini menjadi Rp. 3,23 triliun.

Sementara, untuk anggaran belanja langsung mengalami penyesuaian sebesar Rp 198,54 miliar.

Gedung Juang 45 Tambun Bakal Sajikan Cerita Prasejarah hingga Masa Kini Kabupaten Bekasi

Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur di Tambun, KPAD Kabupaten Bekasi Turun Tangan

Dari semula sebesar Rp 3,48 triliun kini menjadi Rp 3,28 triliun, terbagi dalam berbagai program dan kegiatan pada perangkat daerah.

“Permasalahan utama adanya perubahan ini karena kebijakan pemerintah terkait refocusing anggaran dalam rangka penanganan dampak pandemic Covid-19."

"Sehingga banyak program dan kegiatan yang sudah direncanakan sejak awal APBD tertunda bahkan tidak dapat dilaksanakan,” ujar Eka Supria Atmaja seperti dikutip dari siaran pers, Selasa (8/9/2020).

Selain agenda mengenai Perubahan Anggaran Perubahan Tahun 2020, terdapat dua Agenda lain pada Sidang Paripurna.

3 Proyek Telan Anggaran Besar di Kabupaten Bekasi Tetap Berjalan saat Pandemi Virus Corona

Polisi Gelar Operasi Disiplin Lalu Lintas dan Protokol Kesehatan di Simpang SGC Kabupaten Bekasi

Agenda tentang alih status Desa Setia Asih menjadi Kelurahan Setia Asih Kecamatan Tarumajaya tidak lain.

Perubahan itu berdasarkan aspirasi masyarakat dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pelayanan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

"Tujuan perubahan status desa menjadi kelurahan agar meningkatkan serta mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat, sesuai dengan tingkat perkembangan pembangunan dan dinamika sosial masyarakat," ucapnya.

Agenda lainnya, pengajuan raperda tentang penyakit masyarakat dalam upaya mengoptimalkan rasa aman, nyaman dan tentram di Kabupaten Bekasi.

Terjadi Lonjakan Klaster Industri, Ini Tindakan Ridwan Kamil saat Mendatangi Kabupaten Bekasi

Cegah Virus Corona di Sektor Pariwisata, Kabupaten Bekasi Luncurkan Program Mang Jaka

"Untuk itu, diperlukan aturan tentang pembinaan, pengawasan dan pengendalian serta penindakan terhadap penyakit masyarakat agar terhindar dari gangguan/dampak negatif yang akan timbul didalam masyarakat," ucapnya.

Bupati berharap, pembahasan raperda tersebut, dapat diselesaikan dengan tepat
waktu sesuai jadwal yang telah direncanakan sampai tahapan evaluasi Gubernur Jawa Barat.

Serta program kegiatan dalam perubahan APBD dapat dilaksanakan sampai akhir tahun anggaran 2020.

Eka Supria Atmaja  menambahkan, meski terjadi refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19, pembangunan infrastruktur yang tertunda tetap diusulkan.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved