Pilkada Serentak

Tak Seperti Polri dan Kejaksaan Agung, KPK Ogah Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah

KPK menegaskan tidak akan menunda proses hukum yang menjerat para calon kepala daerah (cakada) peserta Pilkada 2020.

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). 

Kendati demikian, telegram itu juga mengatur soal aturan tersebut tidak akan berlaku kepada peserta pilkada yang diduga melakukan tindak pidana pemilihan.

Juga, tertangkap tangan, mengancam keamanan negara (kamneg), dan mereka yang terancam hukuman seumur hidup serta hukuman mati.

 Beredar Susunan Pengurus KAMI, Ada Nama Ahmad Dhani dan Neno Warisman, Deklarator Bilang Tak Resmi

Apabila peserta pilkada melakukan tindak pidana sebagaimana hal tersebut, Kapolri memerintahkan anggotanya melakukan pengusutan, penyelidikan, dan penyidikan secara tuntas.

"Untuk menghindari hal tersebut dibuatkan TR untuk menjaga netralitas," jelasnya.

Sementara, masa pendaftaran calon kepala daerah akan dimulai pada Jumat (4/9/2020) besok, dan berakhir pada Minggu (6/9/2020).

 Erick Thohir: Dengan Nawaitu yang Jelas, Pemerintah Berusaha Mati-matian Jaga Kesehatan Masyarakat

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tegas melarang bakal paslon melakukan konvoi maupun arak-arakan saat pendaftaran.

“Pendaftaran pasangan calon dilakukan dengan sangat terbatas dan bisa diaplikasikan dengan media massa atau virtual."

"Tidak bisa seperti dulu yang ramai-ramai,” katanya di Jakarta, Kamis (3/9/2020).

 Mengaku Masih Didorong Jadi Capres, Megawati: Saya Hanya Ketawa, Enak Saja Kamu manas-manasin

Pendaftaran paslon kepala daerah yang akan diikuti oleh 270 daerah atau 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota, diingatkan untuk tetap mematuhi dan mempedomani protokol kesehatan Covid-19.

Mantan Kapolri itu menegaskan agar bakal paslon tidak mengajak massa pendukung dalam jumlah yang besar pada saat mendaftarkan diri.

Pasangan calon cukup didampingi tim kecil yang menyiapkan dokumen administrasi pendaftaran, dan jika ingin dipublikasikan dapat menggunakan media atau secara virtual.

 Megawati: Kalau Ingin Kaya Jangan Masuk Partai Politik, Sebaiknya Keluar

“Saya mengingatkan kepada para pasangan calon kepala daerah di 270 daerah untuk patuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Mendagri.

Pilkada kali ini, jelasnya, momentum yang tidak bisa terpisahkan dengan penanganan pandemi, dan dijadikan sebuah gerakan untuk melawan Covid-19 bersama mesin-mesin daerah.

Menurutnya, harus ada peran konkret dari para paslon untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 pada setiap tahapan pilkada.

 Muhadjir Effendy Minta Dokter Selamatkan Diri Sendiri Dahulu Sebelum Menyelamatkan Orang Lain

“Kalau dari 548 provinsi dan kabupaten/kota, jumlah 270 daerah itu adalah separuhnya."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved