Pilkada Depok 2020
Kalah Jumlah Kursi di Parlemen, Idris Optimis Menangi Pilkada Depok 2020
Kalah Jumlah Kursi di Parlemen, Idris Optimis Menangi Pilkada Depok 2020, Sebut Satu Kursi Suaranya Ribuan. Simak selengkapnya dalam berita ini.
Penulis: Vini Rizki Amelia |
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dalam orasinya, bakal calon wali kota Depok 2020 Mohammad Idris mengatakan, pihaknya tak gentar untuk terus maju di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Depok meski hanya didukung oleh 4 partai.
Sebab, dengan sedikitnya dukungan, dirinya tetap optimis dapat meraih kesuksesan dengan perolehan suara 60 persen di atas lawan.
Idris yang berpasangan dengan Imam Budi Hartono ini pun mengajak partai pendukungnya yakni PKS, PPP, Demokrat dan Partai Berkarya untuk terus bekerja demi kemenangan yang menjadi tujuan parpol yang tergabung dalam koalisi Tertata Adil Sejahtera (TAS) itu.
"Jumlah kursi kita di parlemen itu memang sedikit (dibanding lawan) tapi satu kursi itu jumlah suaranya ribuan," papar Idris dalam deklarasinya di Hotel Bumi Wiyata, Beji, Depok, Jumat (4/9/2020).
• VIDEO: Adly Fairuz Minta Izin Warga Karawang Usai Daftarkan Diri ke KPU
Bila diulas, jumlah kursi parlemen yang dimiliki koalisi TAS memang hanya berjumlah 17 kursi, dengan pembagian PKS 12 kursi, Demokrat 3 kursi, dan PPP 2 kursi.
Sedangkan Partai Berkarya merupakan partai pendukung yang berasal dari non parlemen.
Idris juga mengajak kubu lawan untuk dapat berkompetisi secara santun.
"Jangan sampai kebaikan itu dilupakan, kita harus bisa berkompetisi secara santun," tutur Idris.
Bicara kubu koalisi Bangkit yang mengusung pasangan Pradi Supriatna - Afifah Alia, koalisi TAS memang memiliki jumlah kursi yang jauh lebih sedikit.
Koalisi Bangkit meraih total kursi di parlemen sebanyak 33 kursi yakni Partai Gerindra 10 kursi, PDI Perjuangan 10 kursi, PKB 3 kursi, PAN 4 kursi, Golkar 5 kursi, dan PSI 1 kursi.
• Aktor Robert Pattinson Terinfeksi Virus Corona, Begini Nasib Film The Batman
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/deklarasi-idris.jpg)