Virus Corona
IDI Bilang Khasiat Vaksin Covid-19 Cuma Bertahan 6 Bulan, Vaksinasi Massal Harus Serentak
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan, vaksin Covid-19 tidak bersifat permanen dan hanya bertahan enam bulan.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan, vaksin Covid-19 tidak bersifat permanen dan hanya bertahan enam bulan.
Ketua Umum Pengurus Besar IDI Daeng Faqih memprediksi, vaksin Covid-19 hanya bertahan dalam jangka waktu enam bulan sejak disuntikkan ke dalam tubuh.
Maka dari itu, menurut Daeng, vaksinasi massal yang akan dilakukan pemerintah harus serempak untuk mencegah adanya penularan lanjutan.
• Djoko Tjandra Suap Jaksa Pinangki Rp 7 Milliar untuk Urus Fatwa MA, Ternyata Itu Cuma Uang Muka
"Terkait vaksinasi ini, harus ada kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat dan pemerintah agar berjalan lancar," ucap Daeng dalam konferensi pers virtual, Kamis (3/9/2020).
Vaksin ini, lanjut Daeng, tidak memberikan efek permanen akan kebal selamanya.
Kekuatan imunitas itu ada keterbatasan waktu.
• Djoko Tjandra Bilang Adik Iparnya Meninggal Akibat Covid-19, Penyidik Kejagung Tak Langsung Percaya
"Kami mengambil estimasi khasiat dari vaksin ini enam bulan, maka dari itu harus dilakukan secara serempak."
"Sehingga nanti dapat dievaluasi hasil dari vaksinasi ini dengan cepat," ujar Daeng.
Daeng menyebutkan, dalam pelaksanaan vaksinasi, IDI sudah berdiskusi organisasi profesi seperti Persatuan Perawat Indonesia (PPNI) dan Ikatan Bidan akan ikut serta dalam program ini.
• Bea Meterai Naik Jadi Rp 10 Ribu Mulai 2021, Berlaku untuk Dokumen di Atas Rp 5 Juta
"Kami akan konsolidasi dan membantu Satgas Covid-19, untuk proses penyuntikan vaksin di lapangan," papar Daeng.
Sebelumnya, pemerintah terus berupaya mengadakan vaksin Covid-19 secepat mungkin, baik dengan mengembangkan secara mandiri, maupun bekerja sama dengan negara lain atau perusahaan di luar negeri.
Setidaknya terdapat lima kandidat vaksin yang sedang diupayakan pemerintah.
Pertama, vaksin Merah Putih yang dikembangkan oleh konsorsium lembaga Eijkman.
• Mumtaz Rais Sudah Minta Maaf, Nawawi Pomolango Serahkan Kelanjutan Laporannya kepada Polisi
"Ini kerja sama Eijkman dengan Bio Farma."