Virus Corona
Muhadjir Effendy Minta Dokter Selamatkan Diri Sendiri Dahulu Sebelum Menyelamatkan Orang Lain
Muhadjir meminta para dokter untuk mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan pasien Covid-19.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, meminta para dokter dan tenaga kesehatan menjaga keselamatan jiwa selama bertugas.
Hal tersebut diungkapkan Muhadjir saat memberikan sambutan pada doa bersama dan mengheningkan cipta bertajuk 'Ikhlas untuk Negeri' yang digelar secara daring pada Rabu (2/9/2020) malam.
"Saya yakin para dokter sudah sangat paham bagaimana supaya bisa bekerja dengan baik sekaligus bisa selamat, aman, terhindar dari ancaman Covid-19 yang selalu mengikutinya," kata Muhadjir.
• Banyak Tambahan Kasus Positif Covid-19 di Klaster Industri, Kabupaten Bekasi Masuk Zona Merah Lagi
Muhadjir meminta para dokter untuk mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan pasien Covid-19.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini meminta para dokter terlebih dahulu memikirkan keselamatan diri sendiri.
"Terutama yang penting adalah selamatkan dulu diri sendiri, sebelum menyelamatkan orang lain," ucap Muhadjir.
• KTP WNI dan Uang Rupiah Ditemukan di Markas ISIS di Yaman, Kepala BNPT Sebut Tokoh Penting
"Saya tahu sumpah dokter memang menghendaki, menuntut adanya pemberian pengorbanan sebaik mungkin dalam memberikan pelayanan."
"Tetapi tentu saja kita harus juga menyadari pengorbanan apapun, tidak akan ada artinya kalau itu juga harus mengorbankan keselamatan dari para profesional itu," papar Muhadjir.
Menurutnya, sesama dokter harus saling mengawasi agar keselamatan jiwa para petugas kesehatan dapat terjaga.
• 100 Dokter Gugur Akibat Covid-19, Politikus PKS Usul Dibuatkan Monumen di Depan Istana
"Saya sekali lagi memohon dengan sangat supaya para dokter bisa saling mengawasi, saling mengingatkan sesama koleganya."
"Agar kasus meninggalnya para dokter di Indonesia yang tergolong sangat tinggi ini bisa betul-betul dihindari," tutur Muhadjir.
Sebelumnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengabarkan 100 dokter gugur dalam perjuangan melawan Covid-19.
• Polisi Sudah Periksa 105 Saksi Terkait Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Office Boy Paling Banyak
Kabar tersebut disampaikan melalui akun Twitter @PBIDI, Senin (31/8/2020).
Humas PB IDI dr Halik Malik mengonfirmasi, saat ini 100 dokter sudah gugur karena terpapar Covid-19 dalam usaha penanganan pandemi.
"Betul, Ketua Umum IDI juga sudah memberikan ucapan khusus untuk 100 sejawat yang gugur," kata Halik saat dihubungi Kompas.com, Senin (31/8/2020).
Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 2 September 2020, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:
DKI JAKARTA
Jumlah Kasus: 42.041 (23.3%)
JAWA TIMUR
Jumlah Kasus: 34.278 (19.0%)
JAWA TENGAH
Jumlah Kasus: 14.428 (8.0%)
SULAWESI SELATAN
Jumlah Kasus: 12.194 (6.8%)
JAWA BARAT
Jumlah Kasus: 11.481 (6.4%)
KALIMANTAN SELATAN
Jumlah Kasus: 8.416 (4.7%)
SUMATERA UTARA
Jumlah Kasus: 7.124 (3.9%)
BALI
Jumlah Kasus: 5.536 (3.1%)
SUMATERA SELATAN
Jumlah Kasus: 4.520 (2.5%)
KALIMANTAN TIMUR
Jumlah Kasus: 4.377 (2.4%)
SULAWESI UTARA
Jumlah Kasus: 3.908 (2.2%)
PAPUA
Jumlah Kasus: 3.873 (2.1%)
BANTEN
Jumlah Kasus: 2.997 (1.7%)
NUSA TENGGARA BARAT
Jumlah Kasus: 2.772 (1.5%)
KALIMANTAN TENGAH
Jumlah Kasus: 2.585 (1.4%)
SUMATERA BARAT
Jumlah Kasus: 2.328 (1.3%)
GORONTALO
Jumlah Kasus: 2.090 (1.2%)
RIAU
Jumlah Kasus: 2.031 (1.1%)
MALUKU
Jumlah Kasus: 1.910 (1.1%)
MALUKU UTARA
Jumlah Kasus: 1.871 (1.0%)
ACEH
Jumlah Kasus: 1.697 (0.9%)
SULAWESI TENGGARA
Jumlah Kasus: 1.623 (0.9%)
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Jumlah Kasus: 1.474 (0.8%)
KEPULAUAN RIAU
Jumlah Kasus: 1.064 (0.6%)
PAPUA BARAT
Jumlah Kasus: 836 (0.5%)
KALIMANTAN BARAT
Jumlah Kasus: 659 (0.4%)
LAMPUNG
Jumlah Kasus: 410 (0.2%)
KALIMANTAN UTARA
Jumlah Kasus: 396 (0.2%)
SULAWESI BARAT
Jumlah Kasus: 396 (0.2%)
BENGKULU
Jumlah Kasus: 353 (0.2%)
JAMBI
Jumlah Kasus: 303 (0.2%)
SULAWESI TENGAH
Jumlah Kasus: 245 (0.1%)
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Jumlah Kasus: 239 (0.1%)
NUSA TENGGARA TIMUR
Jumlah Kasus: 191 (0.1%). (Fahdi Fahlevi)