Berita Daerah
Seorang Dukun Ditangkap Karena Cabuli Bocah SD Tetangganya Sendiri, Hanya Modalkan Uang Rp 15.000
Seorang dukun cabul teganya gerayangi bocah SD tetangganya sendiri. Ortu korban tak berani melaporkan karena profesi dukunnya
Dicabuli 10 Kali
Seperti diketahui, S (55), warga Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, ditangkap polisi setelah mencabuli seorang bocah perempuan yang duduk di bangku sekolah dasar (SD) berinisial B, sebanyak 10 kali.
Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono mengatakan, S ditangkap pada Senin (31/8/2020).
Menurutnya, pelaku melakukan tindakan bejatnya sejak Mei 2020.
• Soal Lifestyle, Gelandang Persita Tangerang Terinspirasi dari Cristiano Ronaldo
Heri menjelaskan awal mula pelaku melakukan aksinya. Awalnya pelaku memanggil korban yang bermain di dekat rumahnya.
Ia mengiming-imingi korban dengan uang jajan. Setelah itu, pelaku mencabuli korban berkali-kali di rumahnya.
Setiap melakukan aksinya, S memberi uang sebesar Rp 15.000 kepada korban. Pelaku juga merekam aksinya menggunakan kamera ponsel.
“Usai setiap kali mencabuli korban, S memberinya uang Rp 15.000. Aksi pencabulannya juga direkam sendiri oleh S dan disimpan ke dalam flashdisk,” kata Heri saat press release di Mapolres Probolinggo Kota Selasa (1/9/2020).
• Tabung Gas Pengisian Balon Meledak di Depok, Satu dari Tiga Korban Pergelangan Kaki Kirinya Putus
Berulang kali jadi korban pencabulan, B menceritakan hal itu kepada orangtuanya. Tapi, orangtua korban takut melapor kepada polisi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak SD Berulang Kali Dicabuli Tetangga, Orangtua Takut Lapor Polisi karena Pelaku Seorang Dukun",