Tips Otomotif

Ini Penyebab Garansi Resmi Mobil Tidak Bisa Diklaim, Bagaimana Masa Perlindungan Asuransi Suzuki?

PT SIS memberikan jaminan kualitas di tiap produknya yang dibeli di diler resmi dengan memberikan garansi pemakaian hingga 36 bulan. Bisa gugurkah?

Penulis: Mochammad Dipa | Editor: Fred Mahatma TIS
PT SIS
Mekanik Suzuki melakukan pemeriksaan kendaraan di bengkel resmi Suzuki. Garansi pembelian produk Suzuki bisa gugur lantaran beberapa hal. 

“Namun, Suzuki Insurance memastikan nilai penggantian yang diberikan sama dengan nilai kendaraan saat dibeli. Konsumen akan mendapat penggantian mobil baru Suzuki dengan nilai yang sama,” ungkap Hendro.

Saat ini, Suzuki Insurance telah tersedia untuk seluruh pelanggan Suzuki yang membeli mobil secara tunai.

Informasi dan pembelian produk asuransi ini dapat dilakukan di diler resmi Suzuki di pulau Jawa dan Bali, serta Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Batam, Riau, Lampung, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.

Untuk informasi lebih lanjut, termasuk simulasi premi untuk kendaraan, pelanggan dapat mengunjungi website Suzuki di www.suzuki.co.id/suzuki-insurance

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved