Ganjil Genap Jakarta
Jakarta Zona Hitam Covid-19, Selain Evaluasi Ganjil Genap Ini Permintaan FAKTA kepada Anies Baswedan
Peningkatan angka Covid 19 di Jakarta sepanjang bulan Agustus 2020 adalah angka yang sangat menakutkan dan wajar bila Jakarta menjadi Zona Hitam.
"Tingginya angka Covid 19 sudah seharusnya menjadi peringatan keras atau lampu merah bagi buruknya kinerja Pemprov Jakarta, khususnya Gubernur Jakarta Anies Baswedan..."
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta Pemerintah Provinsi (pemprov) Jakarta mengevaluasi kebijakan yang diterapkan selama pembatasan sosial berskala besar ( PSBB).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito di Graha BNPB Jakarta Timur, Senin (31/8/2020), mengatakan bahwa salah satu yang harus dikaji ulang ialah terkait aturan ganjil genap kendaraan bermotor.
• Setelah Dua Hari Tembus 1.000 Lebih, Kasus Harian Covid-19 di Jakarta sekarang Turun jadi 941 orang
• Ini yang Harus Disiapkan Perusahaan untuk Mencegah Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Kantor
Menurut Wiku, dari hasil laporan yang diterima Satgas dalam rapat koordinasi bersama jajaran TNI, Polri, pemerintah daerah, kementerian/lembaga, Minggu lalu, aturan ganjil genap kendaraan bermotor ternyata berdampak pada peningkatan transportasi dan mobilitas penduduk.
Berdasarkan temuan tersebut, Pemprov Jakarta diminta memastikan apakah ganjil genap berkontribusi pada meningkatnya kasus Covid-19 di DKI beberapa waktu terakhir.
• Keluh Kesah Pengendara, Tolak Wacana Kebijakan Ganjil Genap Motor di Jakarta
• Tilang Elektronik Pelanggaran Ganjil Genap Meningkat di DKI Jakarta Mencapai 2.428 Pelanggar

Wajar jadi Zona Hitam
Menanggapi hal ini, Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan mengatakan, peningkatan angka Covid 19 di Jakarta sepanjang bulan Agustus 2020 adalah angka yang sangat menakutkan dan wajar bila Jakarta menjadi Zona Hitam.
Menurut data (lihat di bawah artikel ini), pada tanggal 1 Agustus 2020 hari Sabtu, jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 374 orang dan terus naik hingga tanggal 31 pada Senin kemarin tercatat 1049 orang.
"Tingginya angka Covid 19 sudah seharusnya menjadi peringatan keras atau lampu merah bagi buruknya kinerja Pemprov Jakarta, khususnya Gubernur Jakarta Anies Baswedan," tandas Tigor dalam siaran resminya yang diterima Wartakotalive.com, Selasa (1/9/2020).
Jika memang terus terjadi peningkatan kasus Covid 19 di Jakarta, lanjutnya, maka sudah seharusnya Jakarta kembali pada kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) agar bisa menurunkan dan mengendalikan kasus Covid 19.
Jalur sepeda di jalan tol
Dipaparkan lebih lanjut, selama ini memang kinerja Pemprov Jakarta adalah yang terburuk di Indonesia dalam menangani kasus Covid 19.
Aparat Pemprov Jakarta hanya bisa bertahan 1 Minggu saja pada pelaksanaan kebijakan Protokol Kesehatan di lapangan.
"Janganlah lagi berpikir apalagi bertindak membuka atau memberi izin operasional bagi bioskop di jakarta. Juga Anies Baswedan tidak perlu berwacana soal jalur sepeda di jalan tol karena itu tidak penting sama sekali," tegas Tigor.

Pelanggaran protokol kesehatan
Pelanggaran terhadap Protokol Kesehatan terus berjalan begitu saja tanpa ada pengawasan dan penegakan atas pelanggaran.
Lihat saja perkantoran dibiarkan beroperasi melanggar aturan PSBB dan Protokol Kesehatan.
Padahal pengendalian Covid 19 dapat juga dilakukan melalui penegakan aturan bagi perkantoran yang masih melanggar ketentuan membatasi kapasitas pekerja di kantor maksimal 50% dan tidak menyedikan fasilitas bagi pemenuhan Protokol Kesehatan.
Masih ribuan perkantoran atau tempat usaha di Jakarta yang melanggar, tidak mengimplementasikan WFH (work from home) sehingga tetap terjadi jumlah pekerja atau masyarakat yang bekerja di kantor melebihi dari kapasitasnya untuk tidak bisa menjaga jarak sesuai protokol kesehatan.
Ajakan untuk Gubernur Anies
Melihat kondisi tersebut, Tigor mengajak Gubernur Jakarta Anies Baswedan untuk konsentrasi pada penegakan pelaksanaan PSBB serta Protokol Kesehatan di Jakarta.
Berikut ini beberapa hal yang menurut Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) harus dilakukan oleh Gubernur Jakarta Anies Baswedan:
1. Mengevaluasi guna memastikan jaminan kesehatan moda angkutan umum yang beroperasi di Jakarta,
2. Mencabut kebijakan Ganjil Genap bagi kendaraan bermotor di Jakarta,
3. Mengawasi dan menegakkan secara tegas pelaksanaan PSBB dan Protokol Kesehatan,
4. Membatalkan rencana membuka bioskop di Jakarta,
5. Konsentrasi penuh dan memprioritaskan penanganan Covid-19 untuk Jakarta.
Data kasus Covid-19 Jakarta Agustus 2020
Berikut ini data selama Agustus 2020 yang menunjukkan peningkatan kasus positif Covid-19 di Jakarta:
Tgl 01) Sabtu : 374 orang
Tgl 02) Minggu : 379 orang
Tgl 03) Senin : 489 orang
Tgl 04) Selasa : 466 orang
Thl 05) Rabu : 357 orang
Tgl 06) Kamis : 556 orang
Tgl 07) Jum'at : 665 orang
Tgl 08) Sabtu : 686 orang
Tgl 09) Minggu : 686 orang
Tgl 10) Senin : 435 orang
• BERITA FOTO: Pemprov DKI Akan Terapkan Ganjil Genap Sepeda Motor, Siapkah Bikers Menghadapinya?
Tgl 11) Selasa : 462 orang
Tgl 12) Rabu : 819 orang
Tgl 13) Kamis : 606 orang
Tgl 14) Jum'at : 538 orang
Tgl 15) Sabtu : 526 orang
Tgl 16) Minggu : 518 orang
Tgl 17) Senin : 552 orang
Tgl 18) Selasa : 513 orang
Tgl 19) Rabu : 566 orang
Tgl 20) Kamis : 594 orang
• Jumlah Penumpang Angkutan Umum Meningkat Dampak Kebijakan Ganjil Genap Jakarta? Ini Kata Dishub DKI
Tgl 21) Jum'at : 657 orang
Tgl 22) Sabtu : 588 orang
Tgl 23) Minggu : 615 orang
Tgl 24) Senin : 633 orang
Tgl 25) Selasa : 637 orang
Tgl 26) Rabu : 713 orang
Tgl 27) Kamis : 820 orang
Tgl 28) Jum'at : 869 orang
Tgl 29) Sabtu : 861 orang
Tgl 30) Minggu : 1094 orang
Tgl 31) Senin : 1049 orang
Azas Tigor Nainggolan
Ketua FAKTA Azas Tigor Nainggolan
Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA)
evaluasi ganjil genap
ganjil genap Jakarta
kebijakan ganjil genap
kasus Covid-19 Jakarta
Covid-19
Anies Baswedan
Gubernur DKI Anies Baswedan
Jakarta Zona Hitam Covid-19
Lokasi Ganjil Genap Jakarta Selasa 31 Januari, Kena Tilang Buat Pengendara Mobil yang Melanggar |
![]() |
---|
Lokasi Ganjil Genap Jakarta Rabu 25 Januari, Giliran Mobil Pelat Genap Harus Membatasi Mobilitas |
![]() |
---|
Lokasi Ganjil Genap Jakarta Kamis 19 Januari, Giliran Mobil Pelat Genap yang Harus Batasi Mobilitas |
![]() |
---|
Lokasi Ganjil Genap Jakarta Jumat 13 Januari, Giliran Mobil Pelat Genap yang Terbatas Mobilitasnya |
![]() |
---|
Lokasi Ganjil Genap Jakarta Rabu 28 Desember, Mobilitas Mobil Pelat Ganjil Terbatas |
![]() |
---|