Otomotif
Berikut Penjelasan Humas Pajak Jakarta Soal Cara Perhitungan Pajak Kendaraan Bermotor
Masyarakat diwajibkan untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Bagaimana cara menghitung pajak kendaraan yang benar?
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Masyarakat diwajibkan untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Namun, tak begitu banyak masyarakat yang memahami cara menghitung pajak kendaraan yang benar.
Lalu bagaimana cara menghitung pajak kendaraan?
Berikut ini cara perhitungan pajak kendaraan bermotor.
• Bagaimana Cara Menghitung Pajak Kendaraan Bermotor? Berikut Penjelasannya
• Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Dapat Mitsubishi Xpander dan Yamaha Mio? Nih Syarat dan Tata Caranya!
• Bayar Pajak Kendaraan Bisa Melalui JakOne Mobile Bank DKI di Tengah Pandemi
"Hallo Sobat Pajak.
Berikut cara perhitungan Pajak Kendaraan.
Komponen yang diperhitungkan :
1. Dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (Perda No.8 Th 2010 stdd Perda No. 2 Th 2015)
a. Nilai jual kendaraan bermotor
b. Bobot yang mencerminkan secara relatif tingkat kerusakan jalan dan/atau pencemaran lingkungan akibat pengunaan kendaraan bermotor
2. SWDKLLJ (sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)
- Mobil Rp.143.000
- Motor Rp.35.000
Contoh : Motor Ninja 250SL dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor Rp. 32.800.000 (Kepemilikan Kedua, dengan Bobot Koefisien = 1 (Satu) untuk Jenis Kendaraan tersebut)
cara menghitung pajak kendaraan yang benar
bagaimana cara menghitung pajak kendaraan
bagaimana cara perhitungan pajak kendaraan
bagaimana cara penghitungan pajak kendaraan
cara menghitung pajak kendaraan
cara perhitungan pajak kendaraan
cara penghitungan pajak kendaraan
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
pajak kendaraan bermotor
pajak kendaraan
pajak motor
pajak mobil
Humas Pajak Jakarta
Humas Bapenda Jakarta
pajak Jakarta
Bapenda Jakarta
pajak
Crossover SUV Premium Chery OMODA 5 Versi Setir Kanan Bakal Hadir di IIMS 2023 |
![]() |
---|
Mau Jual Motor? Lakukan Hal Ini Agar Harga Jualnya Tetap Mahal |
![]() |
---|
Jangan Asal-asalan, Ini Urutan Cara Mencuci Mobil yang Aman dan Tepat |
![]() |
---|
Ketahui 5 Hal Berikut Sebelum Beli Ban Mobil Secara Online |
![]() |
---|
Jaguar dan Land Rover Punya Showroom di PIK, Ada Fasilitas Luxurious Lounge dan EV Charging Station |
![]() |
---|