Kabar Artis
Siap Ajukan Gugatan, Edo Kondologit Tidak Menerima Alasan Polisi Tembak Adik Iparnya hingga Tewas
Polisi beralasan, penembakan itu dilakukan karena Riko berupaya melarikan diri dari tahanan Polres Sorong Kota hingga dua kali.
Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Edo Kondologit tidak bisa menerima alasan polisi yang melakukan penganiayaan hingga penembakan terhadap George Karel Rumbino alias Riko, adik iparnya.
Polisi beralasan, penembakan itu dilakukan karena Riko berupaya melarikan diri dari tahanan Polres Sorong Kota hingga dua kali.
"Ini masih didalam polres, bukan diluar. Alasan ditembak karena mau melarikan diri. Melarikan diri bagaimana, ditembak itu kedua kakinya," kata Edo Kondologit, Senin (31/8/2020).
• Adik Ipar Tewas di Tahanan Polisi, Edo Kondologit: Silakan Diproses Kalau Bersalah, Bukan Dianiaya!
• Adik Iparnya Meninggal di Mapolres Sorong, Edo Kondologit Marah-marah dan Tuntut Keadilan
"Alasannya apa, seberat apa pelanggarannya sampai ditembak sampai dua kali begitu. Memangnya polisi ini hakim. Nggak bisa begitu dong," tegas Edo Kondologit.
Selama ini polisi juga dianggapnya berbelit-belit saat memberi keterangan ke keluarga.
"Mereka (polisi) nggak terbuka. Mereka alasan (dianiaya) karena tahanan. Tahanan dalam pengawasan polisi. Ada CCTV tapi dibiarkan, mau cuci tangan?" ucap Edo Kondologit.

Riko, disebutkan Edo Kondologit, mengeluarkan banyak darah akibat dugaan penganiayaan yang telah dilakukan polisi.
"Dari pagi dia (Riko) juga belum makan, terpengaruh narkoba dan minuman keras. Kalian (polisi) aniaya seperti itu," jelas Edo Kondologit.
Riko meninggal dunia, Jumat (28/8/2020) pukul 20.00 WIT setelah sebelumnya dibawa ke Mapolres Sorong Kota pukul 11.00 WIT.
• Video Sedang Marah Karena Kerabat Meninggal di Tahanan Polisi Beredar, Ini Penjelasan Edo Kondologit
• Dengar Pesan Edo Kondologit: Kami Ingin Semangat Persatuan Bangkit Lagi karena Indonesia ini Beragam
Riko diserahkan keluarga ke polisi setelah diduga menjadi pelaku tindak pencurian, pembunuhan dan pemerkosaan terhadap tetangganya.
Edo Kondologit berencana mengajukan tuntutan untuk mendapatkan keadilan atas meninggalnya Riko.