Kikis Habis Hambatan Layanan Sosial, Kemensos Siap Bangun Sistem SERASI

SERASI merupakan wujud dari perubahan paradigma layanan rehabilitasi sosial yang semula sifatnya sektoral menjadi layanan terpadu.

Editor: Ichwan Chasani
Dok. Humas Ditjen Rehabilitasi Sosial
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Implementasi SERASI di Balai Besar Prof. Dr. Soeharso Surakarta. 

WARTAKOTALIVE.COM, SURAKARTA — Kementerian Sosial Melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial tengah bersiap membangun Sentra Layanan Sosial (SERASI).

Untuk itu, Balai Besar Prof. Dr. Soeharso Surakarta sebagai salah satu pilot project SERASI menggelar Rapat Koordinasi Implementasi SERASI.

Kegiatan ini juga bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Balai Besar Prof. Dr. Soeharso Surakarta yang ke-69. Usia ini juga menjadi titik awal peningkatan performa balai agar jauh lebih baik.

Menteri Sosial Juliari P. Batubara diwakili oleh Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat berpesan untuk terus mengobarkan semangat dan nilai-nilai yang telah diwariskan oleh Prof. Dr. Soeharso. “Nilai-nilai ini diharapkan tidak sampai pudar apalagi padam,” ungkap Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat.

Kementerian Sosial merupakan lembaga negara yang menjadi leading sector penanganan kesejahteraan sosial di Indonesia sesuai dengan amanat dalam Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat berfoto bersama usai penandatanganan MoU dengan beberapa Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di Solo Raya.
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat berfoto bersama usai penandatanganan MoU dengan beberapa Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di Solo Raya. (Dok. Humas Ditjen Rehabilitasi Sosial)

Berdasarkan hal tersebut, Menteri Sosial mengarahkan untuk mewujudkan rancangan arah kebijakan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial berupa Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dan sistem Sentra Layanan Sosial (SERASI) sebagai wujud Negara Hadir.

ATENSI sebagai cara merespon permasalahan sosial pun harus berbentuk respon efektif, mulai dari anak dalam kandungan sampai lansia. Menurut Harry, ini yang dinamakan dengan penanganan berbasis life cycle/siklus kehidupan.

Konsekuensi ATENSI tentunya perlu mengoneksikan berbagai pihak, dari tingkat keluarga hingga lembaga serta mengoneksikan layanan sosial lainnya. Maka dari itu Kemensos melalui Ditjen Rehabilitasi Sosial pun akan mewujudkan sistem Sentra Layanan Sosial (SERASI) sebagai wujud pelayanan publik tanpa spesialisasi.

SERASI merupakan wujud dari perubahan paradigma layanan rehabilitasi sosial yang semula sifatnya sektoral menjadi layanan terpadu atau dikenal juga dengan one stop service. Contohnya semua ragam disabilitas harus direspon dalam satu pintu.

Kehadiran SERASI harus mengikis habis hambatan bagi masyarakat, salah satunya penyandang disabilitas.

Esensi SERASI bahwa birokrasi yang dimiliki harus memihak kepada kepentingan masyarakat. Sehingga satu tempat bisa menyelesaikan berbagai permasalahan masyarakat.

Selain itu, perubahan paradigma layanan mengarahkan untuk menjangkau seluruh warga, sehingga peran Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) menjadi sangat strategis dalam implementasi ATENSI dan sistem SERASI.

Oleh karena itu, pada acara ini Balai Besar "Prof. Dr. Soeharso" Surakarta  juga melakukan penandatanganan MoU dengan beberapa LKS di Solo Raya. Bentuk kerja sama konstruktif ini bisa memberikan inspirasi kepada Balai lain untuk bermitra dengan LKS.

Hal ini di didukung penuh oleh Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Maliki yang mengungkapkan bahwa LKS jadi central dalam pelayanan masyarakat.

Halaman
12
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved