Buronan Kejaksaan Agung
Irjen Napoleon Bonaparte Mengaku Tak Kenal Tommy Sumardi, Rekonstruksi Sempat Emosional
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, pemeriksaan rencananya dimulai pada pukul 10.00 WIB, di Gedung Bareskrim Polri.
"Sebelumnya tidak, sekarang sering ketemu," kata Napoleon usai melaksanakan rekontruksi kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (27/8/2020).
• Keputusan Sudah Diambil, PDIP Bakal Usung Kader dan Tokoh Eksternal di Pilwakot Surabaya
Sementara, Gunawan Raka, kuasa hukum Irjen Napoleon Bonaparte mengatakan, kliennya tak pernah mengenal Tommy Sumari sebelum kasus tersebut mencuat di Indonesia.
"Mungkin gini, Jenderal Napoleon Bornaparte tidak pernah kenal dengan yang namanya Tommy Sumardi, sebelum ada persoalan ini menjadi gaduh."
"Jadi, tidak mengenal secara pribadi," jelasnya.
• Kejaksaan Agung Duga Jaksa Pinangki Dapat Uang dari Djoko Tjandra, Lalu Dipakai Buat Beli BMW
Namun demikian, pihaknya berkomitmen mengikuti proses hukum yang tengah dilakukan Bareskrim Polri.
Termasuk, kata dia, penelusuran pernyataan dari Djoko Tjandra ataupun dari Tommy Sumardi.
"Penelurusan atas nyanyian Djoko S Tjandra, nyanyian Tommy Sumardi, dan lain-lain yang seolah mengeluarkan begitu banyak uang untuk pengurusan penghapusan rednotice."
"Yang sebetulnya sudah ter-delete oleh sistem karena tidak diajukan perpanjangannya," beber Gunawan.
Sempat Emosional
Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menggelar rekonstruksi kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra saat masih menjadi buronan Interpol, Kamis (27/8/2020).
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, rekonstruksi itu digelar di Gedung Transnational Crime Coordination Centre (TNCC) Mabes Polri, Jakarta Selatan sejak pagi hari.
"Pada pagi ini sampai sore pukul 16.00 WIB, penyidik melakukan rekonstruksi di kantor atau di Gedung TNCC."
• Giring Ganesha Capres, Sekjen PDIP: Kata Megawati, Apakah Sudah Pernah Keliling Indonesia?
"Tepatnya di lobi Gedung TNCC dan Kantor Divhubinter," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Dalam rekontruksi itu, penyidik menghadirkan tiga tersangka dan lima saksi.
buronan Kejaksaan Agung
Djoko Tjandra
Tommy Sumardi
Irjen Napoleon Bonaparte
penghapusan red notice Djoko Tjandra
Brigjen Prasetijo Utomo
Bareskrim Polri
MA Kabulkan PK, Hukuman Brigjen Prasetijo Utomo Dikurangi Jadi Dua Tahun Enam Bulan |
![]() |
---|
Lagi, Permohonan Peninjauan Kembali Djoko Tjandra Tak Diterima |
![]() |
---|
Ketua MA Bilang Vonis PT Jakarta yang Sunat Hukuman Pinangki Tidak Bertanggung Jawab |
![]() |
---|
Sidang Etik Belum Digelar, Irjen Napoleon Bonaparte Masih Berstatus Polisi Aktif Meski Sudah Dibui |
![]() |
---|
Jaksa Akhirnya Eksekusi Irjen Napoleon Bonaparte ke Lapas Cipinang Setelah MA Tolak Kasasi |
![]() |
---|