Buronan Kejaksaan Agung

Irjen Napoleon Bonaparte Bantah Terima Uang, Sebut Red Notice Djoko Tjandra Dihapus dari Prancis

Gunawan juga mengatakan kliennya membantah mencabut red notice Djoko Tjandra saat kepemimpinanya sebagai Kadiv Hubinter Mabes Polri.

Editor: Yaspen Martinus
divhubinter.polri.go.id
Irjen Napoleon Bonaparte (kiri). 

"Kemudian dengan apa penyuapan tersebut," paparnya.

 Satu Hakim Positif Covid-19 dan 9 Pegawai Reaktif, PN Jakarta Pusat Dilockdown Satu Minggu

Pertanyaan yang diajukan juga seputar motif di balik penyuapan penghapusan red notice Djoko Tjandra.

"Pertanyaan mengapa terjadi penyuapan, ini juga didalami oleh penyidik."

"Karena memang penyidik akan mencari kesesuaian antara keterangan saksi-saksi dan tersangka-tersangka lainnya," tuturnya. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved