Virus Corona

Polda Metro Jaya Akan Jemput Paksa Hadi Pranoto Jika Tak Penuhi Panggilan Penyidik

Polda Metro Jaya Akan Jemput Paksa Hadi Pranoto Jika Tak Penuhi Panggilan Penyidik. Penjemputan Paksa karena Hadi Pranoto Sudah Tiga Kali Mangkir

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dwi Rizki
Istagram Anji
Prof Hadi Pranoto bersama Anji 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Polda Metro Jaya akan melakukan jemput paksa terhadap Hadi Pranoto jika pada panggilan ketiga sebagai terlapor nanti, yang tengah dijadwalkan, tidak memenuhi panggilan penyidik.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (27/8/2020).

"Tentunya sudah tidak ada lagi pemanggilan jika tiga kali tak hadir, yang ada perintah jemput paksa. Ini makanya kami sedang kordinasi dengan kuasa hukum untuk menjadwalkan, agar jangan sampai tidak hadir," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (27/8/2020).

Menurut Yusri, pada panggilan pertama, Kamis 13 Agustus lalu, Hadi Pranoto, mangkir.

Lalu pada panggilan kedua pada Senin (24/8/2020), ia sempat hadir.

Hadi Pranoto adalah pria yang mengklaim menemukan obat herbal untuk menyembuhkan covid-19.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta Buka Lowongan Khusus Tenaga Kesehatan, Berikut Tata Cara Pendaftarannya

Meski hadir, Hadi Pranoto batal menjalani pemeriksaan dan menjawab pertanyaan penyidik.

"Ia merasa masih sakit dan dirop. Karenanya sempat diperiksa Biddokes Polda Metro Jaya. Namun Biddokkes menyatakan yang bersangkutan sebenarnya tidak apa-apa. Tapi ia bersikeras sakit dan masih rawat jalan, sehingga kami beri kesempatan," kata Yusri.

Displinkan Masyarakat, Operasi Tertib Masker di Kebayoran Lama Jaring 38 Orang Pelanggar PSBB

Karenanya kata Yusri, pihaknya masih berkoordinasi dengan tim pengacara Hadi Pranoto, untuk bisa menjadwalkan ulang pemanggilan atau pemeriksaan Hadi Pranoto di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Seperti diketahui Hadi Pranoto, pria yang mengklaim menemukan obat herbal untuk menyembuhkan Covid-19, memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, untuk diperiksa sebagai terlapor dalam dugaan penyebaran berita bohong pada Senin (24/8/2020).

Meski begitu, Hadi Pranoto batal menjalani pemeriksaan dan menjawab pertanyaan penyidik, karena mengaku masih sakit.

Ia sempat minta waktu dan diperiksa kesehatannya di Bidokes Polda Metro Jaya. Berdasarkan pemeriksaan dokter di Bidokkes Polda Metro Jaya, Hadi Pranoto dianggap sehat.

Namun karena Hadi Pranoro bersikukuh masih drop kesehatannya, penyidik memutuskan menunda pemeriksaan terhadap Hadi Pranoto.

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved