Gosip Artis

Pembakar Mobil Via Vallen Senyum-Senyum Sepanjang Rekonstruksi

Pembakar Mobil Via Vallen Senyum-Senyum Sepanjang Rekonstruksi. Simak selengkapnya dalam berita ini.

istimewa
Pije, pria 41 tahun asal Medan (kiri), tersangka pembakar Toyota Alphard Via Vallen di Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo (kanan). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -Tersangka pembakar mobil Via Vallen menjalani rekonstruksi kasus. 

Sepanjang rekonstruksi, Pije membuat keluarga Via Vallen jadi gemas. 

Rekonstruksi kejadian digelar di Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (26/8/2020).

Dia melakukan sekira 20 adegan dalam rekonstruksi yang digelar di samping rumah Via Vallen tersebut.

Ganjar Pranowo Ceritakan Kisah Seluruh Tetangganya Tak Hadir Saat Dirinya Pertama Isi Rumah Dinas

Pada adegan ke-15 pelaku menyiramkan cairan bensin ke mobil warna putih yang terparkir di sebelah rumah.

Kemudian di adegan 16, pelaku membuang botol itu.

Di adegan ke-17 Pije mengeluarkan korek, membakar kertas dan dibakarkan ke mobil Via Vallen.

Setelah itu, dia kabur meninggalkan lokasi.

Selama menjalani reka ulang, Pije seolah tak merasa bersalah.

Dia terlihat tenang, bahkan berulang kali terlihat senyum-senyum.

Profil Pria yang Diizinkan Istri untuk Menikah Lagi dan Viral di Medsos, Dia Dirut Bank NTB Syariah

Keluarga Via Vallen yang menyaksikan itupun merasa gemas.

"Saya gemas lihat pelaku yang santai dan sempat senyum-senyum. Kok seperti tidak merasa bersalah," ujar Mella Rossa, adik Via Vallen.

Dia dan keluarga seperti masih trauma dengan peristiwa itu.

Apalagi, mobil mewah itu dibeli dari hasil jerih payah kerja keras kakaknya.

Peristiwa pembakaran mobil itu terjadi Selasa (30/6/2020) lalu.

Toyota Alphard yang sedang parkir di samping rumah tiba-tiba terbakar pada dini hari.

Rizky Billar Sematkan Cincin di Jari Manis Lesti Kejora, Ternyata Cincin Milik Putra Siregar

Hampir seluruh body mobil terbakar habis, tinggal kerangka.

Tak lama berselang, diketahui pelaku adalah Pije, pria 41 tahun asal Medan.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, dia dijerat pasal 187 dengan junto 406 KUHP dengan ancam hukuman 12 tahun penjara.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Ambuka Hardi, rekontruksi digelar untuk meyakinkan jaksa atas tindakan yang dilakukan oleh pelaku tersebut sudah melawan hukum.

"Motifnya sakit hati. Dan dalam perkembangannya, dalam penyidikan tidak ditemukan adanya aktor intelektual di balik kasus ini," ujar Kasat Reskrim

Penulis: M Taufik

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Geramnya Keluarga Via Vallen Tahu Gelagat Pelaku Pembakar Mobil Saat Rekonstruksi

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keluarga Via Vallen Geram Tahu Tingkah Laku Pelaku Pembakar Mobil Senyum-senyum Seperti Tak Bersalah.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved