Berita Intenasional

Mendagri Prancis Kecam Polisi yang Melarang Turis Berjemur Matahari Tanpa Pakai Baju

Menteri Dalam Negeri Prancis membela hak para wisatawan untuk berjemur tanpa busana di pantai.

Kolase foto/dailymail.co.uk
Mendagri Prancis membela para turis yang suka berjemur tanpa busana di pantai 

Tidak ada hukum yang melarang berjemur tanpa penutup dada atau berenang di pantai di Prancis, kecuali tindakan tersebut dilarang oleh undang-undang setempat tertentu.

Anggota dewan di Sainte-Marie-la-Mer telah mengkonfirmasi bahwa tidak ada hukum seperti itu, dan polisi tidak diberi perintah untuk menghentikan sunbathers bertelanjang dada.

Kepala polisi juga mengklarifikasi bahwa tidak ada undang-undang yang melarang praktik tersebut, dengan mengatakan bahwa petugas telah mencoba 'penyelesaian yang ceroboh' setelah menerima pengaduan.

Mereka mengatakan para sunbathers tidak diperintahkan untuk menutupi, tetapi dengan sopan diminta untuk menutupi diri mereka sendiri atas permintaan keluarga lain.

Itu terjadi hanya sehari setelah wabah virus korona di sebuah resor nudis yang hanya berjarak 45 mil dari pantai, yang memicu peringatan dari kepala kesehatan bahwa setiap orang diharuskan memakai masker wajah.

Setidaknya 95 orang di resor Cap d'Agde, 30 mil selatan Montpellier, sejauh ini telah dites positif terkena virus - dengan hasil lebih banyak minggu ini.

Itu ditambah dengan perkiraan 50 orang yang dilaporkan jatuh sakit setelah pulang dari desa liburan.

Prancis mewajibkan pakai masker di semua ruang dalam ruangan pada 20 Juli, dengan pengecualian yang sangat terbatas.

Resor nudis memiliki beberapa area dalam ruangan, termasuk toko, bank, restoran, bar, dan klub.

Petugas medis melakukan 194 tes pada pengunjung yang menjadi sukarelawan di resor pada Senin pekan lalu, dengan 38 kembali positif, kata layanan kesehatan daerah.

244 tes lainnya kemudian dilakukan pada hari Rabu, dengan 57 positif.

Petugas kesehatan melakukan 310 tes tambahan pada hari Jumat, dengan hasil diharapkan awal pekan ini.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved