Buronan Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Duga Jaksa Pinangki Dapat Uang dari Djoko Tjandra, Lalu Dipakai Buat Beli BMW
Djoko Tjandra diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang membelit Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Rabu (26/8/2020).
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Djoko Tjandra diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang membelit Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Rabu (26/8/2020).
Djoko Tjandra diperiksa oleh penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung,
Djoko Tjandra diperiksa bersama Manager Station Automation System Garuda Indonesia Muhammad Oki Zuheimi, dan Sales PT Astra International BMW Sales Operation Branch Cilandak Yenny Praptiwi.
• Bantu Hapus Red Notice Djoko Tjandra, Dua Jenderal Polri Dapat Uang, Nominalnya Dibuka di Pengadilan
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan, pemeriksaan seluruh saksi itu bertujuan mengumpulkan bukti dugaan perjalanan Pinangki bertemu Djoko Tjandra ke luar negeri.
"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari serta mengumpulkan bukti tentang perjalanan tersangka menggunakan maskapai Garuda ke luar negeri."
"Diduga bertemu dengan terpidana Djoko S Tjandra," kata Hari lewat keterangan tertulis, Kamis (27/8/2020).
• Kabareskrim Surati Jaksa Agung, Minta Izin Mau Periksa Pinangki Sirna Malasari
Hari menuturkan, penyidik menggali dugaan adanya aliran dana yang diberikan Djoko Tjandra kepada Pinangki.
Menurutnya, uang itu sempat dibelikan mobil BMW oleh tersangka Pinangki.
"Selebihnya untuk mencari bukti tentang aliran dana yang sempat dibelikan mobil BMW."
• Loyalis Klaim Partai Baru Bentukan Amien Rais Rampung Desember 2020, Sekjen PAN Sangsi
"Di mana dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya."
"Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 1 angka 2 KUHAP," jelasnya.
Penyidik JAM Pidsus juga memeriksa jaksa Pinangki sebagai tersangka di ruangan yang berbeda.
• Loyalis Amien Rais Sebut PAN Kini Bukan yang Dulu Lagi, Sudah Menjadi Kelas Jauh PDIP
Sementara, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri akan memeriksa jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait aliran dana yang dikeluarkan Djoko Tjandra saat masih menjadi buronan Interpol.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan tersebut telah diagendakan berlangsung pada Kamis (27/8/2020) hari ini.
buronan Kejaksaan Agung
Pinangki Sirna Malasari
Djoko Tjandra
Pinangki
Kejaksaan Agung
Bareskrim Polri
MA Kabulkan PK, Hukuman Brigjen Prasetijo Utomo Dikurangi Jadi Dua Tahun Enam Bulan |
![]() |
---|
Lagi, Permohonan Peninjauan Kembali Djoko Tjandra Tak Diterima |
![]() |
---|
Ketua MA Bilang Vonis PT Jakarta yang Sunat Hukuman Pinangki Tidak Bertanggung Jawab |
![]() |
---|
Sidang Etik Belum Digelar, Irjen Napoleon Bonaparte Masih Berstatus Polisi Aktif Meski Sudah Dibui |
![]() |
---|
Jaksa Akhirnya Eksekusi Irjen Napoleon Bonaparte ke Lapas Cipinang Setelah MA Tolak Kasasi |
![]() |
---|