Pilkada Depok

Menang di Pilkada Depok, Imam Budi Gulirkan Pembangunan Berbasis Kelurahan, Dapat Rp 5 Miliar

Menurut Imam Budi Hartono, program kerja tersebut ditujukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membangun Kota Depok.

Penulis: Dodi Hasanuddin | Editor: Dodi Hasanuddin
Warta Kota
Imam Budi Hartono 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Pasangan Mohammad Idris - Imam Budi Hartono telah mendapat restu dari DPP PKS, Partai Demokrat, dan PPP.

Sejumlah program kerja pun telah disiapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok tersebut.

Salah satu programnya adalah pembangunan berbasis kelurahan.

Menurut Imam Budi Hartono, program kerja tersebut ditujukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membangun Kota Depok.

Sebab itu, nantinya akan dibuatkan kebijakan dan anggarannya.

Awalnya kelurahan mendapatkan dana Rp 2 miliar lebih, nantinya akan mendapatkan dana Rp 5 miliar.

Dana tersebut ditujukan untuk infrastruktur, RT, RW, karang taruna, LPM, kader PKK, kader Posyandu, bank sampah, rumah ibadah, dan pendakwah.

"Insya Allah bila Allah mentakdirkan PKS tiga periode, maka Idris-Imam Depok akan membangun Kota Depok lebih maju. Salah satu program peningkatan ekonomi dengan program pembangunan berbasis kelurahan," kata Imam Budi Hartono.

Mengaku Wanita, Seorang Mahasiswa Paksa 14 Siswa SMP Kirim Foto Bugil, Kini Diperiksa Kejiwaannya

Bila Pandemi Hilang, AISI Optimistis Permintaan Pasar Motor Akan Kembali Seperti Semula

Pria Kelahiran Jakarta, 8 Agustus 1968 itu juga mengajak masyarakat untuk membangun Depok secara bersama.

Orang dan lembaga yang mencari uang di Depok harus terlibat langsung membangun Kota Depok.

Kemudian juga ia mengajak masyarakat Kota Depok untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 9 Desember 2020.

"Semakin banyak pemilih, maka pemimpin yang terpilih kredibel, amanah, disukai, dan diharapkan masyarakat Depok. Jangan sampai golput," tandas Imam.

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved