Penembakan Royal Gading

Karyawati Otak Penembakan di Kelapa Gading Sudah Dianggap Keluarga Sendiri

Karyawati otak pembunuhan Sugianto (51), pengusaha pelayaran yang terjadi di Ruko Royal Gading Square, dikenal dekat dengan korban

Penulis: Junianto Hamonangan |
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Hari Susanto, kerabat korban penembakan di Ruko Royal Gading Square, mendatangi Mapolres Metro Jakarta Utara melaporkan NL, karyawati yang juga otak pembunuhan Sugianto (51). 

WARTAKOTALIVE.COM, KOJA - Karyawati otak pembunuhan Sugianto (51), pengusaha pelayaran yang terjadi di Ruko Royal Gading Square,  dikenal dekat dengan korban.

Dalang penembakan berinisial NL tersebut sudah dianggap seperti keluarga dalam keluarga Sugianto.

Kerabat korban, Hari Susanto mengatakan bahwa NL selama ini sudah dianggap seperti keluarga sendiri.

Pelaku sudah sering berinteraksi dengan keluarga maupun korban sendiri.

Polisi Menindaklanjuti Laporan Dugaan Penggelapan Pajak Karyawati Otak Penembakan di Kelapa Gading

VIDEO: Karyawati Dalang Penembakan di Kelapa Gading Dilaporkan ke Polisi Terkait Penggelapan Pajak

"Kita terus terang sangat syok, karena di mata keluarga, kita tahu NL sudah dianggap sebagai keluarga," kata Hari Susanto, di Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (26/8/2020).

"Ulang tahun anaknya, ada acara diundang makan bersama, NL ada kesulitan apa juga dibantu," katanya lagi.

Hari menuturkan, keluarga Sugianto tidak menyangka NL bisa menjadi dalang pembunuhan terhadap Sugianto.

Bahkan istri dan anak Sugianto sampai sekarang masih syok atas perbuatan pelaku.

"Kaget, terutama istri korban dan anak-anaknya syok memang mendengar NL sebagai pelaku intelektual," ucap Hari.

Otak Penembakan di Kelapa Gading Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Keuangan

Karyawati Otak Penembakan di Kelapa Gading Dituding Gelapkan Uang Perusahaan Rp 1,8 miliar

Seperti diberitakan sebelumnya, keluarga korban penembakan di Ruko Royal Gading Square, mendatangi Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (26/8/2020).

Mereka melaporkan NL --karyawan PT Dwi Putra Tirtajaya--sekaligus otak penembakan bos ekspedisi pelayaran, Sugianto (51).

Kerabat korban, Hari Susanto yang melaporkan kasus dugaan penggelapan keuangan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Utara.

Dia datang bersama karyawan korban lainnya.

Kedatangan mereka untuk membuat laporan terkait dugaan penggelapan pajak yang dilakukan NL selama menjadi karyawati Sugianto hingga  mendalangi aksi penembakan bosnya tersebut.

Gara-gara Pelaku Pura-pura Kesurupan, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penembakan Bos di Kelapa Gading

VIDEO: Delapan Adegan Direka Ulang di TKP Penembakan Bos Ekspedisi

Hari mengatakan, laporan polisi tersebut terkait NL yang diduga melakukan penggelapan keuangan di perusahaan Sugianto, PT Dwi Putra Tirtajaya sejak tahun 2015.

"Ada kasus lain tentang penggelapan keuangan perusahaan. (Laporan ditujukan kepada) NL, pelaku intelektual," kata Hari, Rabu (26/8/2020).

Hari menambahkan bahwa dalam proses laporan penggelapan keuangan tersebut pihaknya masih mencari data-data baru yang berkaitan perbuatan pelaku.

"Terus terang memang data banyak yang dipegang NL. Hampir semua data dan banyak mungkin data yang sudah diambil NL," ucap Hari.

VIDEO: Terungkap dari Rekonstruksi, Eksekutor Penembakan Bos Ekspedisi Sempat Nongkrong di Warung

Kasus Penembakan di Kelapa Gading, Eksekutor Sempat Nongkrong di Warung Depan Ruko Korban

NL  sudah bekerja di perusahaan milik Sugianto sejak tahun 2012. Namun belakangan pelaku malah mengotaki penembakan bosnya tersebut.

Motif NL mendalangi kasus penembakan terhadap bos ekspedisi pelayaran itu karena perbuatan tidak menyenangkan Sugianto.

Korban kerap menyebut NL sebagai perempuan 'tidak laku' dan mengajaknya berhubungan badan.

Selain pelaku NL, 11 tersangka lainnya juga ditangkap dengan perannya masing-masing.

Delapan orang ditangkap di Lampung, satu orang di Cibubur, dan dua orang di Surabaya, Jawa Timur.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved