Berita Jakarta
Anies Minta Satu Jalur Tol Layang Wiyoto Wiyono untuk Sepeda Road Bike
Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya masih menunggu jawaban dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono terkait usulan tersebut.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Hertanto Soebijoto
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar mengizinkan pesepeda melintas di ruas tol layang lingkar dalam Jakarta Wiyoto-Wiyono.
Bukan satu lajur yang diminta, tapi satu jalur tol dari arah Cawang menuju Tanjung Priok.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya masih menunggu jawaban dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono terkait usulan tersebut.
Video: Kerap Langgar Protokol Kesehatan, Pemprov DKI Tiadakan 32 Jalur Khusus Pesepeda
Permohonan itu, kata dia, disampaikan karena sejalan dengan meningkatkan animo masyarakat memakai sepeda sebagai alat transportasi dan olahraga.
“Ini (peningkatan volume pesepeda) teridentifikasi di kawasan lajur sepeda sementara di Jalan Sudirman-Thamrin-Merdeka Barat yang tinggi,” kata Syafrin di Balai Kota DKI pada Rabu (26/8/2020).
• Terungkap, Aceh Pernah Dua Kali Ajukan Jadi Negara Bawahan Turki Utsmani, Tapi Ditolak
• Indonesia Tak Punya Hubungan Diplomatik, DPRD: Aneh, Pemprov NTB Lakukan Ekspor ke Israel
Syafrin mengatakan, total panjang tol yang diajukan untuk jalur sepeda itu sekitar 10-12 kilometer.
Bila izin itu diberikan, petugas akan menutup ruas tol dari arah Cawang menuju Tanjung Priok setiap hari Minggu pukul 06.00-09.00.
Sementara pengendara mobil yang biasa melintasi tol, dapat melintas di ruas jalan arteri yang ada di bawahnya menuju Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“Ruas tol itu akan digunakan menjadi dua arah (bagi pesepeda road bike), tapi tetap pelaksanaannya menunggu izin dari pak Menteri PUPR,” ungkapnya.
• Indef: Kebijakan Pertamina Efektif Tekan Kerugian di Tengah Pukulan Industri Minyak dan Gas Dunia
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono agar mengizinkan pesepeda melintasi di ruas tol.
Adapun ruas tol yang diminta adalah tol layang lingkar dalam Jakarta Wiyoto-Wiyono ruas Cawang-Tanjung Priok.
Berdasarkan data yang diterima, surat permohonan bernomor 297/-1.792.1 tertanggal 11 Agustus 2020 itu telah disampaikan Anies.
Surat yang hanya ditujukan kepada Menteri PUPR Basuki tersebut, berisi permohonan pemanfaatan ruas jalan tol lingkar dalam (Cawang-Tanjung Priok).
• Sutradara Agus Pestol Akui Film Serial Kalis Vulgar Secara Gambar dan Bahasa, Begini Penjelasannya