Minggu, 19 April 2026

Menaker Pastikan Bantuan Subsidi Upah Rp 600.000 Tetap Cair

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan bahwa bantuan Rp 600.000 bagi karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan akan disalurkan.

Penulis: Junianto Hamonangan |
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah memastikan bahwa bantuan Rp 600.000 bagi karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan akan disalurkan dalam waktu dekat.

“Bukan diundur, memang kami sudah menargetkan akhir bulan Agustus mulai di transfer,” ungkap Ida, di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (25/8).

Menurut Ida, pihaknya membutuhkan waktu untuk menyalurkan bantuan tersebut ke masyarakat. Pasalnya mereka masih harus memverifikasi dan memvalidasi data dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi nggak ada dibatalkan, karena dari awal kami menargetkan pada akhir Agustus sudah bisa ditransfer untuk bantuan subsidi upah bulan September dan Oktober,” ucapnya.

Nantinya bantuan yang diberikan itu diberikan selama empat bulan dimana per bulannya dapat Rp 600 ribu. Bantuan tersebut diberikan per dua bulan sekali.

“Jadi yang dilakukan per bactnya minimal 2.5 juta. Saya berharap data rekening yang belum masuk bisa segera masuk,” tegasnya.

Nantinya setelah proses verifikasi dan validasi maka bantuan Rp 600 ribu yang telah disiapkan akan dikirim ke rekening masing-masing melalui bank-bank yang tergabung dalam Himbara.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved