Kriminalitas
Bareskrim Polri Kebut Pemberkasan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Karaoke Venesia BSD
Bareskrim Polri Kebut Pemberkasan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Karaoke Venesia BSD. Enam Tersangka Masih Diperiksa Intensif
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Karaoke Venesia BSD terus didalami Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Pihak Kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap enam orang pengelola Karaoke Venesia yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes John W Hutagalung.
• Direlokasi Ke Rusun Marunda, Korban Gusuran Bangunan Liar di Pinggir Rel Ancol, Sumringah
Dirinya mengungkapkan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap enam orang tersangka dan menyesuaikan barang bukti dengan perkara yang terjadi.
Enam orang tersangka tersebut antara lain, tiga orang germo atau muncikari dan tiga orang manajemen perusahaan.
Tujuannya, dijelaskan Kombes John W Hutagalung untuk menyempurnakan berkas.
• Mponix Ajak Milenial Jaga Daya Tahan Tubuh untuk Cegah Corona, Lewat Jamu Kekinian
“Pemeriksaan dilakukan terhadap para tersangka dalam rangka pemberkasan perkara,” kata John Hutagalung dihubungi pada Senin (24/8/2020).
Walau begitu, penyidik belum menetapkan pelimpahan berkas perkara TPPO Karaoke Venesia BSD.
Rencananya, berkas perkara akan dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), tetapi hal tersebut urung dilakukan lantaran gedung Kejaksaan Agung mengalami kebakaran.
“Pemberkasan masih proses. Harusnya ke Kejagung (Kejaksaan Agung), tapi masih kebakaran kemarin. Kita lihat situasi yang terbaiknya,” ujarnya.
• VIDEO: Modus jadi Pembeli, Pencuri ini Bawa Kabur Moge Harley saat Pura-pura Mencoba Motor
Diberitakan sebelumnya, jajaran Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim bersama TNI Pomdam Jaya menggerebek Karaoke Venesia BSD, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu (19/8/2020) pukul 19.30 WIB.
Razia digelar karena adanya laporan masyarakat terkait eksploitasi seksual pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tengah pandemi COVID-19.
Karaoke Venesia BSD yang telah beroperasi sejak awal bulan Juni 2020 itu diketahui menawarkan layanan berhubungan intim dengan pemadu lagu atau ladies companion (LC).
Tarif sekali kencan dengan seorang LC ditawarkan sebesar tiga kali voucher, di mana sebuah voucher dibanderol seharga Rp 1.100.000 hingga Rp 1.300.000.
• Setelah Sekian Lama Tempat Tenda di Pinggir Rel, Dijah Senang Bakal Direlokasi ke Rusun Marunda
Dalam penggerebekan tersebut, pihak Kepolisian mengamankan sebanyak 47 orang LC yang diketahui berasal dari Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur.
Selanjutnya terdapat 13 orang dari pihak pengelola Karaoke Venesia BSD, antara lain empat orang sebagai Papi (muncikari), tiga orang sebagai Mami (muncikari), tiga orang sebagai kasir, seorang supervisor, seorang manager operasioanal dan seorang General Manager.
Sedangkan, barang bukti yang diamankan berupa kwitansi 2 bundel, voucher ladies 1 bundel tanggal 19 Agustus 2020, uang Rp 730.000 uang bookingan ladies mulai dari 1 Agustus 2020, 3 unit mesin edc.
Selain itu, sebanyak 12 kotak alat kontrasepsi merk Durex, 1 bundel form penerimaan ladies, 1 bundel absensi ladies, 14 baju kimono Jepang sebagai kostum pekerja.