Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung

Tim Puslabfor Mabes Polri Batal Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung. Ini Penyebabnya

Tim Puslabfor Mabes Polri dan Inafis batal melakukan olah TKP kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: AC Pinkan Ulaan
Warta Kota/Joko Supriyanto
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, saat meninjau gedung Kejaksaan Agung pada Minggu (23/8/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU -- Polda Metro Jaya membatalkan rencana oleh tempat kejadian perkara kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung, Minggu (23/8) siang.

Olah TKP kasus ini diundur ke hari Senin (24/8).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, mengatakan bahwa oleh TKP, yang tadinya akan dilakukan oleh tim Puslabfor Mabes Polri, belum dapat dilaksanakan hari ini.

"Kita sudah cek lokasi, tapi untuk olah TKP masih belum dimungkinkan hari ini," kata Ade, saat meninjau lokasi kejadian pada Minggu (23/8/2020).

Pembatalan ini dilakukan oleh tim Puslabfor dan Inafis, karena kondisi TKP masih belum memungkinkan.

Hingga saat ini petugas pemadam kebakaran masih berjibaku menyisir api di lokasi kebakaran hebat semalam, sekaligus melakukan pendinginan tempat itu.

Beberapa ruangan, kata Ade, masih mengepulkan asap, sehingga tak mungkin olah TKP dilakukan hari ini.

"Dalam rangka penyelidikan dan penyidikan, hari ini dilakukan di dua tempat yaitu di Polres Jakarta Selatan dan Dirkrimum Polda Metro Jaya, untuk menerima informasi yang menjadi bahan bagi pemeriksa dari Puslabfor Polri untuk olah TKP," katanya.

Setelah melakukan pengamatan langsung ke lokasi kebakaran, menurut Tubagus Ade, kondisi kerusakan gedung Kejaksaan Agung cukup parah.

"Ya persentasenya cukup parah, kita belum bisa hitung. Tapi rekan-rekan wartawan bisa lihat sendiri, sama-sama kita belum bisa masuk," tandasnya.

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved