Artis Tersangkut Narkoba
Anton J-Rocks Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti Narkoba Jenis Ganja
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan kabar penangkapan Anton Rudi Kelces J-Rocks tersebut.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Beredar kabar salah satu personil grup Band J-Rocks ditangkap polisi karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Kabar tersebut beredar di kalangan wartawan, Jumat (21/8/2020) malam.
Informasi tersebut menyebutkan, Anton Rudi Kelces (39), penabuh drum Band J-Rocks, ditangkap polisi bersama tiga orang lainnya, dua diantaranya adalah kru Band J-Rocks.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan kabar penangkapan Anton Rudi Kelces J-Rocks tersebut.
"Saya membenarkan (Anton J-Rocks diamankan polisi)," kata Yusri Yunus ketika dihubungi Warta Kota, melalui telepon, Jumat malam.
"Drumer J-Rocks," lanjut Yusri Yunus.
Menurut Yusri Yunus, Anton J-Rocks ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
"Besok (Sabtu, 22/8/2020) rillis jam 12 siang," jelas Yusri Yunus yang tidak menyebutkan barang bukti narkoba jenis ganja yang diamankan polisi dari tangan Anton J-Rocks.
"Barang buktinya ganja," ujar Yusri Yunus.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/band-j-rocks-i.jpg)