Artis Tersangkut Narkoba

Anton J-Rocks Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti Narkoba Jenis Ganja

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan kabar penangkapan Anton Rudi Kelces J-Rocks tersebut.

Dokumentasi Aquarius Musikindo
Anton Rudi Kelces (kedua dari kanan), penabuh drum Band J-Rocks, bersama rekan J-Rocks. Anton Rudi Kelces ditangkap polisi karena kedapatan memiliki narkoba jenis ganja. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Beredar kabar salah satu personil grup Band J-Rocks ditangkap polisi karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Kabar tersebut beredar di kalangan wartawan, Jumat (21/8/2020) malam.

Informasi tersebut menyebutkan, Anton Rudi Kelces (39), penabuh drum Band J-Rocks, ditangkap polisi bersama tiga orang lainnya, dua diantaranya adalah kru Band J-Rocks.

Anton Rudi Kelces (kedua dari kiri), penabuh drum, bersama rekan Band J-Rocks.
Anton Rudi Kelces (kedua dari kiri), penabuh drum, bersama rekan Band J-Rocks. (Dokumentasi Aquarius Musikindo)

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan kabar penangkapan Anton Rudi Kelces J-Rocks tersebut.

"Saya membenarkan (Anton J-Rocks diamankan polisi)," kata Yusri Yunus ketika dihubungi Warta Kota, melalui telepon, Jumat malam.

"Drumer J-Rocks," lanjut Yusri Yunus.

Anton Rudi Kelces (kedua dari kanan), penabuh drum Band J-Rocks, bersama rekan J-Rocks. Anton Rudi Kelces ditangkap polisi karena kedapatan memiliki narkoba jenis ganja.
Anton Rudi Kelces (kedua dari kanan), penabuh drum Band J-Rocks, bersama rekan J-Rocks. Anton Rudi Kelces ditangkap polisi karena kedapatan memiliki narkoba jenis ganja. (Dokumentasi Aquarius Musikindo)

Menurut Yusri Yunus, Anton J-Rocks ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

"Besok (Sabtu, 22/8/2020) rillis jam 12 siang," jelas Yusri Yunus yang tidak menyebutkan barang bukti narkoba jenis ganja yang diamankan polisi dari tangan Anton J-Rocks.

"Barang buktinya ganja," ujar Yusri Yunus.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved