Ganjil Genap Jakarta
Anies Terbitkan Aturan Ganjil Genap Sepeda Motor, Dishub DKI Jakarta Sebut Belum Berlaku
Aturan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 80 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar.
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan regulasi soal ganjil genap pelat kendaraan untuk sepeda motor, namun ojek online tertap boleh melintas.
Aturan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 80 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
Pada Pasal 7 dijelaskan mengenai pengendalian moda transportasi dilaksanakan sesuai dengan tahapan masa transisi.
“Pengendalian moda transportasi meliputi kendaraan bermotor pribadi berupa sepeda motor dan mobil yang beroperasi dengan prinsip ganjil genap pada kawasan pengendalian lalu lintas,” demikian tertulis pada Pasal 7 ayat 2a.
Kemudian pada Pasal 8 ayat 1a dijelaskan, setiap pengendara kendaraan bermotor roda empat atau lebih dan dua dengan nomor ganjil genap dilarang melintas ruas jalan pada tanggal genap.
Begitu juga sebaliknya pada Pasal 8 ayat 2b dijelaskan, bagi kendaraan bernomor genap dilarang melintas pada ruas jalan tanggal ganjil.
“Nomor pelat sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b merupakan angka terakhir dan nomor pelat kendaraan bermotor roda empat atau lebih dan roda dua,” demikian bunyi Pasal 8 ayat 1c.
Kebijakan ini tidak berlaku bagi 12 jenis kendaraan
Kendaraan yang diperbolehkan melintas saat diberlakukannya ganjil genap motor di DKI jakarta adalah
Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara RI.
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Masih Belum Berlaku Selama PSBB Transisi Sampai 6 Desember 2020 |
![]() |
---|
Jakarta Zona Hitam Covid-19, Selain Evaluasi Ganjil Genap Ini Permintaan FAKTA kepada Anies Baswedan |
![]() |
---|
Tilang Elektronik Pelanggaran Ganjil Genap Meningkat di DKI Jakarta Mencapai 2.428 Pelanggar |
![]() |
---|
Dirlantas Polda Metro Akui Belum Ada Pembicaraan Soal Aturan Ganjil Genap Motor dengan Pemprov DKI |
![]() |
---|
Dirlantas Polda Metro Jaya Pastikan Ganjil Genap Sepeda Motor Belum Diterapkan |
![]() |
---|