Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Anak Amien Rais dengan Wakil Ketua KPK

Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Anak Amien Rais dengan Wakil Ketua KPK. Simak selengkapnya di dalam berita ini.

Penulis: Andika Panduwinata | Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw
Istimewa
Ahmad Mumtaz Rais, Politisi PAN yang diadukan ke Polisi oleh Wakil Ketua KPK 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Adi Ferdian menjelaskan pengenai kasus yang menimpa Muntaz Rais Ahmad. Putra dari Amien Rais ini terlibat permasalahan dalam dunia penerbangan.

Ia bahkan cek-cok mulut dengan Wakil Ketua KPK Pamolango Nawawi. Kejadian itu berlangsung pada Rabu (12/8/2020) dalam penerbangan Gorontalo - Makassar - Jakarta.

"Awalnya kami melakukan analisa dalam persoalan ini," ujar Adi saat dijumpai Warta Kota di Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang, Kamis (20/8/2020).

Adi menerangkan bahwa satu dari pimpinan KPK itu sempat bertemu dengannya. Dan menjelaskan perihal permasalahan ini.

Kritik Jokowi, Amien Rais Diminta Introspeksi dan Luruskan Perilaku Anak-Anaknya Terlebih Dahulu

"Pesawat sedang pengisian bahan bakar, tapi Muntaz Rais saat itu sedang bertelepon. Diminta oleh awak pesawat agar menutup telepon itu, namun yang bersangkutan tidak mengindahkan," ucapnya.

"Satu dari pimpinan KPK ini kebetulan berada dalam pesawat tersebut. Dia mencoba menegur yang bersangkutan, malah terjadi adu argumen di dalam pesawat," sambung Adi.

Sontak kejadian ini menjadi ramai di publik. Sebab apa yang dilakukan oleh putra dari Amien Rais itu dapat membahayakan dalam segi penerbangan.

"Setelah itu Muntaz Rais ini meminta maaf secara terbuka kepada publik mau pun pimpinan KPK," ungkapnya.

Kapolres mengungkapkan Pamolango Nawawi pun memaafkan yang bersangkutan. Namun kasus ini tetap diminta untuk ditindak lanjuti lebih lanjut.

Agung Mozin Sayangkan Pertengkaran Mumtaz Rais yang Menyandang Nama Besar Amien Rais

"Pimpinan KPK sudah memaafkan dengan segala kebijakan hatinya. Sebab menurutnya saat ini kondisi sedang pandemi virus corona, dan tidak ingin suasana menjadi gaduh," tutur Adi.

Kendati demikian Adi mengatakan bahwa jajarannya tetap melakukan perkembangan mengenai persoalan ini dengan pihak terkait. Sebab menurutnya kasus ini merupakan pelanggaran keselamatan Undang-undang penerbangan.

"Keselamatan Undang-undang penerbangan ini yang berhak menyelidiki dari pegawai negeri sipil yang berwenang," paparnya. 

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved