Aksi Terorisme
Sembilan Terduga Teroris Jamaah Ansharut Daulah Ditangkap, Empat Kali Ikut Pelatihan Senpi Rakitan
Sebanyak sembilan terduga teroris ditangkap, di Padang, Sumatera Barat oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sebanyak sembilan terduga teroris ditangkap di Padang, Sumatera Barat.
Diketahui, sembilan terduga teroris di Padang tersebut merupakan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Terungkap, identitas sembilan terduga teroris di Sumatera Barat yang ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri tersebut.
Pihak Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan teroris JAD di Sumatera Barat pada 21-27 Juli 2020 lalu.
• Imparsial Minta DPR Transparan Bahas Rancangan Perpres Pelibatan TNI dalam Terorisme
• Densus 88 Bekuk 15 Terduga Teroris di Jakarta dan Jawa Barat dalam Satu Hari, Ini Identitasnya
• Ketua RT Terkaget-Kaget, Warganya Seorang Wanita Terduga Terorisme Ditangkap Densus 88: Saya Curiga
"Pada tanggal 21-27 Juli 2020 telah dilakukan penegakan hukum terhadap 9 tersangka tindak pidana terorisme kelompok JAD Padang Sumatera Barat," kata Karo Penmas Humas Polri, Awi Setyono di Humas Polri, Jakarta, Selasa (18/8/2020).
Menurut Awi, seluruh tersangka memiliki peran berbeda-beda dalam kelompok tersebut.
Namun hanya dua nama yang diungkap oleh kepolisian yaitu PI alias Ibrahim dan Z alias Zul.
Keduanya adalah anggota JAD Sumatera Barat yang juga kelompok May Yusral alias Pak Umar.
Menurut Awi, pelaku pernah mengikuti sebanyak empat kali pelatihan menggunakan senjata api rakitan bersama kelompok JAD Sumbar pada 2018 lalu.
"Pelaku mengikuti pelatihan l menggunakan Senpi Rakitan bersama Pok JAD Sumbar yang dipimpin May Yusral alias Pak Umar di Bukit Banda Cabgkiang, Lubuk Minturun, Air Dingin, Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar," jelasnya.
Awi mengatakan keduanya juga pernah diperintahkan oleh May Yusral untuk melakukan survei tempat yang cocok melakukan tindak pidana terorisme di kantor polisi.
"Pelaku sudah siap untuk melaksanakan Tindak Pidana Terorisme. Pelaku juga berniat hijrah ke Suriah," tandasnya.

Atas perbuatannya tersebut, seluruh tersangka dikenakan Pasal 15 jo Pasal 7 dan Pasal 13 huruf C UU RI Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan UU Nomor 15 Tahun 2003
Pasal itu tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Terorisme, dengan ancaman pidana penjara paling lama seumur hidup.
Berikut 9 nama terduga teroris kelompok JAD yang ditangkap di Sumatera Barat, yaitu:
1. FD alias BIMA
Ditangkap pada Selasa, 21 Juli 2020 pukul 07.30 WIB di depan Universitas Pendidikan Indonesia Jalan DR Sutomo Kota Padang, Sumatera Barat.
2. HC alias Abu Randu
Ditangkap pada Selasa, 21 Juli 2020 pukul 07.30 WIB di depan Universitas Pendidikan Indonesia Jl Jalan DR Sutomo Kota Padang, Sumatera Barat.
3. S
Ditangkap Hari Selasa, 21 Juli 2020pukul 13.52 WIB di Jalan Bawah Duku Mas, Bungo Pasang, Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat.
4. H als Abu Qori
Ditangkap pada Hari Selasa, 21 Juli 2020 pukul 18.06 WIB di Jalan By Pass Batipuh Panjang, Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat.
5. AF
Ditangkap pada Hari Selasa, 21 Juli 2020 pukul 18.20 WIB di Ruko Rasyana Exprees Jalan Balai Gadang, Balai Gadang, Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat.
6. FA als Abu Said
Ditangkap pada Selasa, 21 Juli 2020 Pukul 17.04 WIB di Jalan Koto Tuo, Koto Tangah Padang, Sumatera Barat.
7. B alias Abu Rahmat
Ditangkap pada Selasa, 21 Juli 2020 pukul 17.04 WIB di Jalan Koto Tuo, Koto Pulai, Koto Tangah Kota Padang, Sumatera Barat.
8. PI alias Ibrahim
Ditangkap pada Sabtu, 25 Juli 2020 pukul 06.47 WIB di Pasar Baru Sungai Rumbai, Jorong Balai Tangah, Kenagarian Sungai Rumbai, Sungai Rumbai, Dharmasraya, Sumatera Barat.
Barang bukti yang diamankan sebanyak 3 barang bukti.
9. Z alias Zul
Ditangkap Hari Senin, 27 Juli 2020 Pukul 06.20 WIB di Kota Padang, Sumatera Barat.
Densus 88 Bekuk 15 Terduga Teroris di Jakarta dan Jawa Barat dalam Satu Hari, Ini Identitasnya
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 15 terduga teroris di Jakarta dan Jawa Barat, Rabu (12/8/2020).
Mereka diduga kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Pada 12 Agustus telah dilakukan penegakan hukum terhadap 15 tersangka tindak pidana terorisme," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Menurut Awi, mayoritas pelaku adalah kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Kelompok itu merupakan salah satu kelompok yang berbaiat dengan ISIS.
Awi mengatakan, sejumlah pelaku juga pernah melaksanakan kegiatan idad di Goa Ciwadon Bogor, Curug Cilalay Karawang, dan Gunung Batu Jonggol.
Sebagian mereka juga pernah mengadakan kajian dan baiat terhadap amir ISIS.
Dalam jaringan ini, pelaku memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari pendanaan hingga fasilitator jamaah yang akan berangkat ke Suriah.
"Mereka ini adalah kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD), pengiriman logistik dan pendanaan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT), serta fasilitator keberangkatan ke Suriah," jelasnya.
Awi mengatakan, terorisme adalah kejahatan luar biasa atau extraordinary crime terhadap kemanusiaan.
Terorisme juga salah satu tindakan yang melanggar hak asasi manusia (HAM) yang harus dilakukan pencegahan dan penegakan hukum.
"Penegakan hukum terhadap teroris dilakukan secara soft dan hard approach."
"Dalam upaya penegakan hukum dilakukan juga preventif strike."
"Yaitu penindakan terhadap pelaku tindak pidana terorisme sebagai upaya pencegahan sebelum terjadinya tindak pidana terorisme," jelasnya.
Pelaku tindak pidana terorisme tersebut dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 dan Pasal 13 huruf c UU 5/2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Ke-15 terduga teroris terancam hukuman penjara seumur hidup.
Berikut ini 15 terduga teroris yang ditangkap di Jakarta dan Jawa Barat:
1. KIA, Laki-laki, Tasikmalaya, 15 Juli 1987
Ditangkap di Kavling Al-Hidayah, Tambun Selatan, Bekasi pada Rabu, 12 Agustus 2020.
2. AR, Laki-Laki, Jakarta, 24 Desember 1966
Ditangkap di Jalan Raya Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 12 Agustus 2020.
3. MF, Laki-Laki, Bekasi, 02 Februari 1999
Ditangkap di jalan Raya Kodau, Jatirahayu, Pondok Gede, Bekasi, Rabu, 12 Agustus 2020.
4. S, Laki-Laki Tanjungbalai, 15 Agustus 1990
Ditangkap di jalan Jatimakmur, Pondok Gede Kota Bekasi, Rabu, 12 Agustus 2020.
5. M, Laki-Laki, Kuningan, 11 Juli 1975
Ditangkap di jalan Korma, Kota Baru, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu, 12 Agustus 2020.
6. ML, Laki-Laki, Jakarta, 20 Januari 1993
Ditangkap di Gang Pulo, Jatibening Baru, Pondok Gede, Kota Bekasi, Rabu, 12 Agustus 2020.
7. RN, Laki-laki, Brebes, 02 April 1998
Ditangkap di jalan Raya Setu, Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 12 Agustus 2020.
8. OI, Laki-Laki, Bekasi, 23 Maret 1973
Ditangkap di Gang Wirjo, Burangkeng, Bekasi, Rabu, 12 Agustus 2020.
9. AA, Laki-laki, Bekasi, 24 April 1996
Ditangkap di Jalan PU Cimuning, Mustika Jaya, Bekasi, Rabu, 12 Agustus 2020.
10. H, Laki-Laki, Bekasi 15 Juni 1976
Ditangkap di Gang Kecapi, Burangkeng, Setu Bekasi, Rabu, 12 Agustus 2020.
11. MR, Laki-laki, Jakarta, 02 Februari 1997
Ditangkap di jalan, Cempaka putih barat, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Agustus 2020.
12. AH, Laki-laki, Palembang, 15 Mei 1966
Ditangkap di Desa Kejiwan, Susukan, Cirebon, Rabu, 12 Agustus 2020.
13. RFT, Laki-laki, Bekasi, 18 Februari 1996
Ditangkap di Jalan Villa Nusa Indah, Bojong Kulur, Gunung Putri, Rabu, 12 Agustus 2020.
14. SR, Laki-Laki, Ambon, 15 Maret 1985
Ditangkap di Jalan Taman Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Rabu, 12 Agustus 2020.
15. AR, Laki-laki, Jakarta, 15 Juli 1978
Ditangkap di Perumahan Bojong Menteng Residence, Rawalumbu, Bekasi, Rabu, 12 Agustus 2020.
Tangkap 72 Terduga Teroris di 8 Provinsi
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap 72 terduga teroris dalam kurun waktu 1 Juni hingga 12 Agustus 2020.
Mereka ditangkap di 8 provinsi terpisah di penjuru Indonesia.
"Pada periode 1 Juni 2020 sampai dengan 12 Agustus 2020, Densus 88 Antiteror Polri telah berhasil melakukan penegakan hukum."
"Dengan menangkap sebanyak 72 orang pelaku tindak pidana terorisme dalam rangka preventif strike terhadap tindak pidana terorisme di 8 wilayah Indonesia," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2020).
Kedelapan provinsi itu adalah Sumatera Barat, DKI Jakarta, Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Riau, dan Jawa Barat.
Berdasarkan data yang dipaparkan, 15 dari 72 terduga teroris ditangkap di daerah Jakarta dan Jawa Barat.
Awi mengatakan, mayoritas pelaku merupakan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Kelompok itu merupakan salah satu kelompok yang berbaiat dengan ISIS.
"Mereka ini adalah kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD), pengiriman logistik dan pendanaan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT), serta fasilitator keberangkatan ke Suriah," jelasnya.
(Tribunnews.com/(Igman Ibrahim)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "9 Terduga Teroris Ditangkap di Sumbar, Rencanakan Serang Kantor Polisi, Ikut Pelatihan Senpi Rakitan"
sembilan terduga teroris ditangkap di Padang
sembilan terduga teroris di Padang
teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD)
Jamaah Ansharut Daulah (JAD)
sembilan terduga teroris di Sumatera Barat
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri
Tim Densus 88 Antiteror Polri
penangkapan teroris JAD di Sumatera Barat
penangkapan teroris JAD di Padang
teroris JAD Sumatera Barat
teroris JAD Padang
Densus 88
terorisme
teroris
JAD
Sumatera Barat
Padang
Ciduk Tiga Teroris JI di Lampung, Polisi Sita Sejumlah Senpi Rakitan dan Ratusan Butir Peluru |
![]() |
---|
Polda Lampung Ciduk Tiga Teroris JI, Pernah Bahas Galang Dana Aksi Jihad Global di Suriah |
![]() |
---|
Siti Elina dan Suami Bisa Bernapas Lega, Status Tersangka tapi tak Ditahan Sesuai UU Terorisme |
![]() |
---|
Siti Elina Kerap Didoktrin tentang Negara Islam Indonesia, Datang ke Istana karena Dapat Wangsit |
![]() |
---|
Kerap Ingin Lukai Diri Sendiri dan Berteriak, Kejiwaan Siti Elina Bakal Diperiksa |
![]() |
---|