Kasus Jerinx
Update Kasus Jerinx, Permohonan Penangguhan Penahanan Jerinx SID Ditolak, Ini Alasan Polda Bali
Permohonan Penangguhan Penahanan Jerinx SID Ditolak Polisi, Ini Alasan Penyidik Polda Bali. Simak selengkapnya di dalam berita ini.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -Permohonan penangguhan penahanan Jerinx SID ditolak pihak polisi Polda Bali.
olisi dengan alasan tertentu menolak pernomohan penangguhan Jerinx SID.
Ayah Jerinx Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Teriak Merdeka saat Ajukan Penangguhan Penahanan
Kepada Najwa Shihab, Ahok Ungkap Dulu Bonus Bos Pertamina Rp 25 Miliar, Apa Itu Bonus Tantiem?
• Ratapi Jerinx SID yang Kini Dipenjara, Nora Alexandra Renungkan Misteri Angka 12 dalam Hidupnya
Polda Bali menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan I Gede Ari Astina alias Jerinx SID.
Polisi beralasan bahwa Jerinx dikhawatirkan akan mengulang perbuatannya.
"Penangguhannya ditolak, dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi dikutip dari Kompas.com, Selasa (18/8/2020).
Syamsi menambahkan, hari ini pihaknya akan memeriksa tiga saksi tambahan yang diajukan oleh tersangka Jerinx. Sebagaimana diketahui, kuasa hukum Jerinx mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Bali, Jumat (14/8/2020).
Ayah Jerinx, Wayan Arjono, dan istri Jerinx, Nora Alexandra akan menjadi penjamin penangguhan penahanan tersebut.
"Penangguhan penahanan kami ajukan karena hak dari tersangka dengan bapak Wayan Aarjono sebagai penjamin. Beliau adalah bapak kandung. Penjamin kedua Nora," kata kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana, di Mapolda Bali, Jumat.
• Begini Tanggapan IDI Bali Atas Penangkapan Jerinx SID Kasus Dugaan Ujaran Kebencian
Sosok Ayah Jerinx SID
Sementara itu, sebelumnya, ayah Jerinx SID pun menjadi sorotan.
Ayah Jerinx SID muncul ke publik saat mendatangi DItreskrimsus Polda Bali untuk mengajukan penangguhan penahanan anaknya, Jumat (14/8/2020).
Ayah Jerinx SID, I Wayan Arjono datang bersama istri, menantu Nora Alexandra dan kuasa hukumnya, I Gede Ari Astina alias Jerinx.
• Pakai Kaos I Believe In Siti Fadilah Diunggah Jerinx di Media Sosial, Ini yang Dirasakan Rina Nose
Ayah kandung Jerinx, I Wayan Arjono yang mengenakan seragam loreng laiknya tentara berteriak 'merdeka' sebelum menjawab pertanyaan awak media.
Siapa sebenarnya ayah Jerinx SID?
1. Akui keluarga pejuang
Arjono mengaku dari keluarga pejuang.
Arjono mengatakan, kedatangannya ke Polda Bali untuk mendukung anaknya yang saat ini di sel tahanan.
"Yang pasti untuk mendukung anak saya. Saya bersama istri, keponakan dan lainnya pasti mendukung. Dasar kami mendukung Karena kami warga negara harus taat hukum. Karena kami di keluarga memang anak-anak pejuang," kata Arjono
• Kompetisi Sepak Bola Dihentikan, Pelatih Persija Jakarta Ikut Bentuk Tim Bintaro FC
Arjono mengaku dirinya menghormati proses hukum yang berlaku.
Namun ia berharap hukum berjalan dengan jujur dan adil.
2. Anggota DPRD Gianyar
Dikutip dari Tribun Bali, ayah Jerinx ternyata seorang anggota DPRD Gianyar.
Di hadapan media dia berharap agar anaknya selamat, sehat dan bertanggungjawab.
"Keluarga juga bertanggungjawab, kami juga anak-anak perang, tapi bukannya kami mau perang, tidaklah, mudah-mudahan dia tetap sehat," ucap Arjono.
• Persiapan Kompetisi Liga 1, Madura United Gelar Latihan Resmi 20 Agustus Mendatang
3. Tak keberatan sikap jerinx
Soal sikap Jerinx terkait Covid-19, Arjono mengaku tidak keberatan, sebab di keluarganya memang sangat demokratis
"Kalau itu terbaik menurut dia, silakan, yang penting bertanggungjawab, kan gitu," kata Arjono.
Sementara itu, Kuasa Hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana menjelaskan, terkait dengan surat penangguhan yang diserahkan ke Polda Bali hari ini.
"Penanggugan penahanan kami ajukan karena itu merupakan hak dari tersangka. Dimana kami membawa penjamin bapak kandungnya Jerinx I Wayan Arjono dan juga istrinya Jrx Nora. Jadi keluarga menjamin bahwa Jerinx tidak akan melarikan diri," kata Gendo.
• RW 01 Kelurahan Ciracas Jadi Kandidat Lomba Kampung Sregep
Sebelumnya, Jerinx langsung ditahan di Rutan Polda Bali setelah ditetapkan tersangka, Rabu (12/8).
Polda Bali menetapkan Jerinx sebagai tersangka kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transasksi Elektronik (UU ITE).
Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho, mengatakan penetapan tersangka dan penahanan Jerinx sudah berdasarkan SOP dari kepolisian, dan sudah berdasarkan dua alat bukti.
"Sudah ada dua alat bukti, ada ahli, dan para saksi," katanya.
Penetapan tersangka Jerinx ini karena postingan di instagramnya tanggal 13 dan 15 Juli 2020. Tim penyidik menilai unggahan Jerinx memenuhi unsur pencemaran nama baik.
• Beri Kejutan kepada Suami soal Kehamilan Anak Ketiga, Fairuz A Rafiq Janji Bakal Ikut Program KB
Pada 13 Juli Jerinx membuat postingan dengan kalimat; “gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19.”
"Sementara yang postingan tanggal 15 itu yang dia bilang konspirasi busuk yang mendramatisir seolah dokter yang meninggal itu hanya tahun ini. Agar masyarakat takut berlebihan terhadap Covid-19," kata Yuliar.
Menurut Yuniar, setelah dikaji semuanya terpenuhi unsur delik untuk membuatkan satu pencemaran nama baik, penghinaan, dan menimbulkan permusuhan kepada IDI sesuai dengan UU ITE.
Jerinx dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang ujaran kebencian kepada kelompok masyarakat tertentu. Musisi yang dikenal vokal ini terancam pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
Terkait penahanan, Yuliar mengatakan Jerinx harus ditahan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. "Ya agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," tandasnya.
• Mendikbud Nadiem: Merdeka Belajar Jadi Teriakan Revolusi untuk Pendidikan Berkualitas di Tanah Air
Sudah Temui Ketua IDI Bali
Di sisi lain, Gendo mengaku sudah sempat menemui Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, Gede Putra Suteja. Mereka bertemu empat mata untuk mencari solusi mengenai kasus yang menjerat Jerinx yang saat ini ditahan di Polda Bali.
"Langkah mediasi kami lakukan. Sempat ketemu Ketua IDI Bali, Gede Putra Suteja. Ketemunya bagus, responsnya bagus, beliau Ketua IDI Bali juga respek dengan upaya kuasa hukum menghubungi beliau," kata Gendo, kemarin.
Gendo menjelaskan, pertemuannya dengan Ketua IDI Bali dilakukan secara tertutup pada pekan lalu. Mereka bersepakat tidak membawa media dalam pertemuan itu.
"Sekitar minggu lalu saya bertemu dengan beliau. Kami sepakat tidak membawa media apapun dan hanya berdua saja," tuturnya.
• RW 01 Kelurahan Ciracas Jadi Kandidat Lomba Kampung Sregep
Dalam pertemuan tersebut, Gendo dan Putra Suteja menjelaskan versi mereka masing-masing.
Ketua IDI Bali menjelaskan kepada Gendo mengapa mereka sampai mengambil keputusan melaporkan Jerinx.
Kemudian, Gendo juga menjelaskan maksud Jerinx dan versi dari Jerinx terkait postingannya di instagram.
"Harapannya ada solusi damai. Tapi memang IDI menjelaskan bahwa ini merupakan keputusan organisasi," kata Gendo.
Meski sudah bertemu empat mata, namun Ketua IDI Bali tidak bisa mengambil keputusan sepihak lantaran keputusan melaporkan Jerinx adalah keputusan organisasi.
"IDI Bali tidak bisa sepihak, tanpa melalui mekanisme organisasi. karena itu keputusan organisasi. Misalnya untuk mencabut laporan. Bukan tidak mau, tapi masih menjadi pertimbangan organisasi internal mereka. Sekarang prosesnya tetap lanjut," katanya.
Gendo juga sempat menawarkan opsi, namun kembali Ketua IDI Bali tidak bisa mengambil keputusan sepihak.
Sebelum berkasus dengan IDI, Gendo mengaku sudah mengenal Ketua IDI Bali Putra Suteja dengan baik.
"Saya memang kenal baik, sempat terlibat beberapa diskusi dengan beliau," ucapnya.
Terpisah, Putra Suteja menyatakan mengapresiasi langkah Polda Bali menetapkan Jerinx sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. Dikatakan, IDI Bali menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan di kepolisian terhadap Jerinx.
"IDI Wilayah Bali mengapresiasi langkah-langkah yang sudah diambil oleh aparat penegak hukum," kata Suteja melalui keterangan resminya pada Rabu (12/8) malam.
Menurutnya, IDI wilayah Bali mendapatkan mandat dari PB IDI dan perwakilan di kota atau kabupaten seluruh Provinsi Bali untuk melaporkan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Jerinx.
Salah satu konten yang dianggap mencemarkan nama baik IDI adalah kalimat yang menyebut IDI sebagai kacung WHO. IDI merasa terhina dengan tudingan tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Mengaku Keluarga Pejuang, Ayah Jerinx Datang Bersama Nora Alexandra 'Saya Dukung Anak Saya'
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sosok Ayah Jerinx SID yang Teriak 'Merdeka' saat Ajukan Penangguhan Penahanan, Ternyata Politisi.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kabar Buruk! Penangguhan Penahanan Jerinx SID Ditolak Polisi Ternyata Karena Ini Kekhawatiran Apara.