Bocah 10 Tahun Dianiaya Tetangga, Kakak Korban Adukan Dua Pelaku Bapak dan Anaknya Ke Polres

"Warga juga dukung ya, karena sudah sering engga bisa dibiarin gitu aja. Apalagi saya lihatnya, ini kekerasan terhadap anak

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Wartakotalive.com/Muhammad Azzam
Lusi Yunita (18) menunjukkan surat laporan kepolisian atas tindak penganiayaan yang dialami adiknya, AFF, Selasa (18/8/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI --- Tak menerima adiknya berinisial AFF (10) dianiaya oleh tetangganya, Lusi Yuniata (18) melaporkan kejadian itu ke Polrestro Bekasi Kota.

AAF yang tinggal di Kampung Teluk Buyung, RT 04 RW 07, Kelurahan Margamulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi ini mengalami luka memar di bagian wajah serta kepala akibat dipukul.

Lusi menuturkan adiknya yang masih duduk di bangku SD ini dianiaya oleh tetangganya berinsial I (40) dan AE (23), orangtua dan kakak dari F teman sebaya adiknya.

Kejadian berawal ketika AAF sedang menonton pertandingan sepak bola dilingkungan tempat tinggalnya. Teman sebayanya, F menyembunyikan alas kaki teman sebayanya yang lain.

Tidak senang melihat perlakuan F, AAF kemudian membela temannya dan meminta F untuk mengembalikan alas kaki yang disembunyikan, hingga akhirnya terjadi pertikaian antara kedua anak dibawah umur tersebut.

"Jadi si anak itu (F) nangis mengadu ke orangtuanya, datang tuh lansung adik saya dipukul kepala sama wajahnya," ujarnya kepada Wartakotalive.com, pada Selasa (18/8/2020).

Ayah F berinsial I sontak memukul AAF di kepala bagian belakang. Selang kemudian E (23) kakak F ikut menampar AAF dibagian wajah.

Persoalan ini sempat dilakukan mediasi oleh pengurus RT setempat, akan tetapi justru direspon dengan tidak tercela.

"Sama RT mau diselesain, tapi malah sikapnya tuh begitu. Mau ribut juga tuh," ucapnya.

Lusi juga mengaku sering mendengar keluarga terlapor melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap anak dibawah umur dilingkungannya.

Tindakannya melaporkan I dan E ke pihak Kepolisian juga mendapatkan dukungan dan dorongan dari warga setempat.

Ia menyayangkan apa yang telah dilakukan kepada dua orang usia dewasa kepada adiknya.

"Warga juga dukung ya, karena sudah sering engga bisa dibiarin gitu aja. Apalagi saya lihatnya, ini kekerasan terhadap anak berbahaya untuk psikologis," tutur dia.

Usai membuat laporan AAF juga telah melakukan visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasbullah Abdulmajid Kota Bekasi. Hasilnya ada bekas tindak kekerasan pada kepala.

"Kata dokter juga si masih memar pipinya," tandasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Heri Purnomo mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan keluarga AAF.

Dalam waktu dekat pelapor dan saksi akan dimintai keterangan untuk memproses laporan tersebut.

"Akan ditindak lanjuti dan akan dilakukan panggilan terhadap saksi dan pelapor," singaktnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved