Berita Nasional

Kronologi Keributan Muntaz Rais dan Pamalango Nawawi Versi Dirut Garuda, Ditangani Polresta Bandara

Muntaz Rais Ahmad anak dari Amien Rais terlibat keributan dengan Pamolango Nawawi Wakil Ketua KPK di dalam pesawat garuda, Begini kronologinya

Penulis: Andika Panduwinata | Editor: Wito Karyono
Youtube/KompasTV
Muntaz Rais, putra Amien Rais, dilaporkan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta imbas terjadinya keributan di maskapai Garuda Indonesia. Ini kronologinya 

WARTAKOTALIVE.COM, BANDARA -- Terjadi keributan antar penumpang pada maskapai Garuda Indonesia.

Penumpang yang terlibat keributan ini yakni Muntaz Rais Ahmad anak dari Amien Rais dengan Pamolango Nawawi selaku Wakil Ketua KPK.

Hal ini diamini langsung oleh Dirut Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra.

Hasil Babak Pertama RB Leipzig vs Atletico Madrid 0-0, Tantangan Diego Simeone Ubah Strategi

Janji Bikin Gol, Joao Felix Ingin Ikuti Jejak Antoine Griezmann

Ia menjelaskan kronologi insiden itu yang berlangsung pada Rabu (12/8/2020) pada penerbangan GA 643 rute Gorontalo - Makassar - Jakarta.

"Peristiwa tersebut dipicu oleh salah satu penumpang di kelas bisnis yang kedapatan menggunakan handphone ketika pesawat tengah boarding dari Gorontalo dan ketika pesawat tengah melakukan refueling sewaktu transit di Makassar," ujar Irfan kepada Warta Kota, Kamis (13/8/2020).

Muntaz Rais saat itu sedang asyik menelepon bahkan suaranya semakin keras. Kemudian ditegur oleh Cabin Crew namun tidak mengindahkan.

Presiden Joko Widodo Kukuhkan Anggota Paskibraka 2020

Ketika ditegur ketiga kalinya yang bersangkutan malah membentak - bentak Cabin Crew. Pamolangi Nawawi yang berada di dalam pesawat dengannya berupaya agar putra Amien Rais ini patuh aturan dan jangan memarahi petugas.

Akan tetap Muntaz Rais Ahmad ini tidak terima. Dan berbalik marah dengan Wakil Ketua KPK itu.

"Sesuai aturan keselamatan penerbangan, awak kabin telah menyampaikan reminder kepada penumpang itu sebanyak tiga kali."

"Namun demikian penumpang yang dimaksud tidak mengindahkan pemberitahuan tersebut serta menyampaikan teguran kepada awak kabin yang bermaksud mengingatkan," ucapnya.

Di 13 Negara ini 1.172 WNI Jemaah Tabligh tidak Bisa Kembali Tanah Air Akibat Pandemi Corona

"Hal tersebut mengakibatkan penumpang lain yang juga duduk di kelas bisnis turut menegur penumpang bersangkutan sehingga adu argumen antar penumpang," sambung Irfan.

Irfan menyatakan bahwa Garuda Indonesia tidak akan memberikan toleransi terhadap pihak yang kedapatan dengan sengaja melanggar aturan keselamatan penerbangan.

"Dirinya memastikan akan memberikan dukungan penuh terhadap awak kabid yang mendapatkan perlakukan tidak menyenangkan khususnya ketika berupaya menerapkan aturan keselamatan penerbangan terhadap penumpang.

"Ada pun atas laporan salah satu penumpang yang terlibat adu argumen ini tengah ditangani oleh pihak berwajib," ungkapnya. 

Kampung Bahari dan Sekitarnya Rawan Kriminalitas Jadi Alasan Bangun Kembali Polsubsektor Volker

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved