Senin, 18 Mei 2026

Larangan Kantong Plastik

Pimpinan DPRD DKI Minta Anies Gencarkan Pemakaian Kantong Berbahan Singkong

Pimpinan DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta untuk menggencarkan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan (KBRL) berbahan singkong.

Tayang:
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
warta kota
Mini market menyediakan kantong pengganti alternatif kantong plastik yang mulai dilarang di Jakarta, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (1/7/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pimpinan DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta untuk menggencarkan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan (KBRL) berbahan singkong.

Legislator DKI memandang, kantong berbahan singkong sangat ramah lingkungan karena berasal dari umbi-umbian.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, bila perlu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memasukan KBRL berbahan singkong ke dalam aturan yang dikeluarkannya.

Aturan yang dimaksud Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 42 tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan KBR yang telah resmi diberlakukan sejak 1 Juli 2020 lalu.

“Kalau ada juga material-material baru seperti yang saya lihat dari singkong.

"Yah itu semakin bagus karena konsumsi tidak akan terkonsentrasi pada berbahan kertas atau polypropylene plastik saja,” kata Taufik berdasarkan keterangan yang diterima pada Kamis (13/8/2020).

Taufik mengatakan, selain ramah lingkungan, kantong belanja berbahan singkong juga tahan terhadap air. Beda halnya dengan kantong berbahan ranting, daun, dan anyaman yang tidak mampu menahan barang bawaan yang basah.

“Kalau kantong cepat rusak tentu pemakaiannya terbatas dan tidak bisa terulang.

"Kemudian kendala lain adalah jumlah bahan dasarnya pun terbatas dan cara produksinya yang manual,” ujar Taufik.

Menurutnya, penggunaan KBRL berbahan singkong harus segera disosialisasikan pemerintah daerah.

Sebab sejumlah pedagang di mal atau toko di Jakarta, mereka menjual kantong belanja berbahan kain spunbond.

Padahal kain itu merupakan bagian dari senyawa polypropylene (plastik konvensional), sehingga masih mengandung mikroplastik.

Selain itu, kain spunbond adalah bahan yang sama untuk pembuatan masker sebagai alat pelindung diri (APD) dari ancaman virus atau udara kotor.

“Kalau ada kompetisi dan keterbatasan bahan mentah, nanti ujung-ujungnya akan memperbanyak impor bahan spunbond. Dampaknya, masker dan APD tambah mahal karena bahan polypropylene banyak dijadikan kantong belanja,“ jelas Taufik.

Di sisi lain, kata dia, menjadikan singkong sebagai bahan utama KBRL tidak akan mengurangi pasokan, karena bukan menjadi pangan utama bagi warga Pulau Jawa terutama warga Jakarta.

Justru dengan adanya KBRL berbahan singkong, akan meningkatkan produksi dan pendapatan para petani singkong di Indonesia.

“Singkong juga bukan bahan pangan utama Indonesia jadi cukup aman sebagai salah satu alternatif.

"Apalagi pati (tepung) singkongnya diambil dari petani-petani singkong Indonesia jadi ada dampak positif untuk mereka,” jelasnya.

Meski demikian, Taufik mendukung keputusan Anies yang melarang penggunaan kantong plastik di minimarket, mal hingga pasar tradisional.

Soalnya dibutuhkan waktu antara 500 sampai 1.000 tahun agar kantong plastik itu terurai dengan sendirinya.

“Jadi implementasi Pergub Nomor 142 tahun 2019, sebaiknya mengakomodasi solusi-solusi inovatif juga, yang penting semuanya berubah ke arah go green (mendukung lingkungan).

"Mulai dari perilaku, cara pakai kantong harus pakai ulang, sampai material-material inovatif yang ada, dan yang penting bukan dari konvensional plastik,” ungkapnya.

Pemprov DKI Jakarta telah memberlakukan penggunaan KBRL di pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat mulai tanggal 1 Juli 2020 lalu.

Para pengelola itu juga harus melarang kantong belanja plastik sekali pakai di kalangan pelaku usaha atau tenant.

Karenanya, pengelola wajib memberitahukan aturan itu kepada seluruh pelaku usaha di pusat perbelanjaan atau pasar rakyat yang dikelolanya.

“Pelaku usaha atau tenant harus menyediakan kantong belanja ramah lingkungan secara tidak gratis,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih berdasarkan keterangan yang diterima pada Rabu (10/6/2020).

Penerapan kantong belanja ramah lingkungan berbayar dilakukan supaya masyarakat mengurangi penggunaan kantong plastik.

Mereka dapat beralih ke kantong ramah lingkungan seperti berbahan kertas, kain atau sebagainya yang dapat digunakan berulang kali atau dapat terurai.

Berdasarkan penelitiannya beberapa waktu lalu, komposisi sampah plastik di Jakarta sekitar 14 persen dari 7.000 ton sampah yang dihasilkan setiap hari.

Melalui Pergub itu, Andono yakin sampah plastik dari kantong kresek akan berkurang. (faf)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved