Artis Terjerat Narkoba
Kuasa Hukum: Tio Pakusadewo Sakit dan Harus Direhab
Kuasa Hukum: Tio Pakusadewo Sakit dan Harus Direhab. Simak selengkap-lengkapnya di dalam berita ini.
Penulis: Arie Puji Waluyo |
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kuasa hukum aktor Tio Pakusadewo (56), Aris Marasabessy menyampaikan kondisi kliennya baik selama empat bulan mendekam di penjara.
"Kondisi om Tio alhamdulillah sehat. Tapi semalem beliau sampaikan tadi ada sedikit keluhan lagi hipertensi (darah tinggi)," kata Aris Marasabessy.
Hal itu ia katakan usai mendampingi Tio Pakusadewo di gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2020).
Aris tak tau apa penyebab Tio mengalami hipertensi. Hanya saja sakit tersebut terjadi diduga Tio stres didalam penjara.
• Berkas Pemeriksaan Diserahkan ke Jaksa, Tio Pakusadewo Heran Ditahan Lagi di Rutan Polda Metro Jaya
"Tapi kan di polda fasilitas kesehanya bagus jadi kami percaya sih sudah ada penanganan ke beliau," ucapnya.
Selain karena hipertensi, Aris menegaskan kalau Tio Pakusadewo adalah pesakitan dari narkotika.
Oleh karenanya, Aris berharap Tio Pakusadewo bisa dipindahkan ke panti rehabilitasi untuk menjalani pengobatan atas ketergantungannya terhadap narkoba.
"Tapi dengan ketangkepnya om Tio kedua kali berarti beliau masih sakit. Orang sakit tempatnya dimana? Di rumah sakit, bukan di penjara," ujar Aris Marasabessy.
Diberitakan sebelumnya, Tio Pakusadewo ditangkap penyidik subdit 1 narkoba Polda Metro Jaya di kontrakannya di kawasan Terogong, Jakarta Selatan, 13 April 2020 atas kasus narkoba.
• Maling Motor di Pekojan Kena Sial, Motor yang Dicurinya Mogok hingga Akhirnya Dikeroyok Massa
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 18 gram, alat hisap sabu alias bong, dan handphone.
Dalam kasusnya, Tio Pakusadewo dijerat dengan pasal 111, Pasal 114, dan pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Tak lama ditangkap, Tio Pakusadewo, melalui pengacaranya, Aris Marasabessy mengajukan permohonan asesmen rehabilitasi ke BNNP DKI Jakarta.
Hasil asesmen pun sudah keluar. Hasilnya adalah BNNP DKI Jakarta menganggap Tio Pakusadewo ketergantungan akan narkotika dan harus menjalani rehabilitasi di panti rehab.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/tio-pakusadewo-pr.jpg)